Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Tagih Janji Hasil RDP, Masyarakat Talise Bersaudara Kembali Datangi DPRD Kota Palu

×

Tagih Janji Hasil RDP, Masyarakat Talise Bersaudara Kembali Datangi DPRD Kota Palu

Sebarkan artikel ini
Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Masyarakat Talise Bersaudara menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPRD Kota Palu, menuntut penghentian pembangunan Huntap III. (Foto: Adi Pranata/KabarSelebes.ID)

PALU, Kabar Selebes – Menagih janji hasil Rapat Dengar Pendapat atau RDP, ratusan masa aksi yang tergabung dalam Masyarakat Talise Bersaudara kembali mendatangi Kantor DPRD Kota Palu, Selasa (21/7/2020).

Ratusan masa aksi tersebut menuntut agar DPRD segera mengeluarkan rekomendasi penghentian pembangunan Huntap III berdasarkan hasil RDP yang melibatkan pihak Forkompinda Kota Palu.

Advertising

Kekecewaan ratusan masa aksi tersebut menyusul masih berlangsungnya proses pembangunan Huntap tahap III hingga saat ini.

“Kami menginginkan DPRD segera mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan pembangunan huntap,” ujar perwakilan masa aksi, Bei Arifin dengan nada mendesak.

“Makanya kami kembali datang untuk meminta hasil dari RDP pada minggu lalu,” tambahnya.

Ia mengatakan, masa aksi merasa kecewa sebab pihak DPRD Kota Palu tidak dilibatkan dalam rencana pembangunan Huntap.

Menurutnya, pelaksanan pembangunan Huntap III dianggap menyalahi aturan hukum yang ada.

Usai melakukan aksi selana 1 jam lebih didepan,  masa aksi melalui perwakilannya diterima oleh pihak DPRD Kota Palu, yang diterima langsung Ketua DPRD Kota Palu, Moh. Ikhsan Kalbi.

Dalam pertemuan itu, DPRD Kota Palu melalui Ikhsan Kalbi berjanji akan menghentikan pembangunan Huntap tersebut dengan waktu selama 2 minggu.

Ia mengatakan, pansus rehab/rekon utamanya dibentuk untuk membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat banyak, bukan hanya individu, terlebih untuk kepentingan pribadi.

Karena banyaknya keluhan dari masyarakat kata dia, pihak DPRD akan segera mengeluarkan surat rekomendasi penghentian pembangunan Huntap tahap III.

“Saya sepakat untuk mengeluarkan surat rekomendasi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palu agar pembangunan dihentikan sementara,” terangnya.

Pantauan kabarselebes.id, Setelah mendengarkan kesepakatan untuk dikeluarkannya surat rekomendasi, masa aksi akhirnya membubarkan diri sembari menunggu surat rekomendasi oleh pihak DPRD Kota Palu untuk diserahkan. (ap/rlm)

Laporan: Adi Pranata

Silakan komentar Anda Disini….