PALU, Kabar Selebes – Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19, sebanyak 73 pegawai rumah tahanan atau Rutan Kelas IIA Palu menjalani rapid test Selasa, (21/7/2020).
Rapid test yang dilaksanakan Rutan Kelas IIA Palu itu, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen mengatakan, kegiatan itu, bertujuan agar seluruh pegawai yang sedang menjalankan tugasnya selalu sehat dan terhindar dari Covid-19.
“Saat ini jumlah warga binaan yang harus dikontrol oleh pegawai sebanyak 276 orang,” katanya.
Ia mengatakan, Rutan Kelas IIA Palu rencananya akan melakukan rapid test untuk semua warga binaan.
Petugas Kesehatan Dinkes Sulteng, Intan Puji Astuti mengatakan, dalam sehari, hasil rapid test sudah dapat diketahui, paling lambatnya pada keesokan pagi harinya.
“Hasil rapid test yang akan keluarkan tersebut langsung disertai dengan suratnya,” katanya. (rkb/rlm)
Laporan: Rifaldi Kalbadjang