Tutup
Nasional

Menkominfo: Saatnya KPI Reposisi Pengawasan Konten ke Siaran Satelit dan Internet

×

Menkominfo: Saatnya KPI Reposisi Pengawasan Konten ke Siaran Satelit dan Internet

Sebarkan artikel ini
Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika RI. Foto: Patar
Rudiantara
Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika RI. Foto: Patar

PALU, Kabar Selebes – Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara mengatakan sudah saat saat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat maupun daerah mereposisi fokus pengawasan konten dan televisi ke konten siaran satelit dan internet.

“Kalau konten free to air yang ada studionya mudah diawasi. Tapi bagaimana dengan konten siaran melalui internet. Jadi sudah saatnya KPI mereposisi pengawasannya, ” kata Rudiantara usai membuka Hari Penyiaran Nasional ke-85 di kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu, 1 April 2018

Advertising

Menurut Rudiantara, lembaga penyiaran harus sehat. Sehat siaran dan sehat juga industrinya.

“Dengan 1100 stasiun dan 1600 radio, Indonesia menjadi pemberi izin terbesar. Tetapi saat harusnya bukan lagi perizinan tapi lebih kepada pengawasan konten,” kata Rudiantara.

Lanjut Rudiantara mempertanyakan apakah kita pernah mengawasi konten siaran melalui internet? “Pernah tidak kita mengawasinya, ” tanya Rudiantara.

Lanjut Rudiantara, tentang tanggal 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional, Presiden belum menandatangani keputusan preaiden (Keppres).

“Saya dan Menko Polhukkam sudah paraf. Tinggal ditandatangani presiden,” ujar Rudiantara.

Tambah Rudiantara, saat ini media platform internet atau online mengalami penurunan tngkat kepercayaan publik 4 persen.

“Ini harus bisa dimanfaatkan media mainstream untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan banyaknya berita bohong atau hoaks. Saya sudah sampaikan sendiri kepada mereka agar senantiasa berbaik-baik. Apalagi Polri senantiasa memelototi media-media online,” ujar Rudiantara. (Patar)

Silakan komentar Anda Disini….