Tutup
Ekonomi

Jokowi: Setiap Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan!

×

Jokowi: Setiap Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan!

Sebarkan artikel ini
Foto: Ekspresi dan gestur Presiden Jokowi dalam raker 7 Juli 2020, diunggah Setpres 8 Juli 2020. (Dok YouTube Setpres)

Jakarta, Kabar Selebes – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali berbicara mengenai pentingnya tanggung jawab dalam pengelolaan uang negara. Dia mengingatkan para menteri dan pimpinan lembaga bahwa semua uang negara yang dikelola adalah uang rakyat.

Hal itu disampaikannya dalam pidato saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Advertising

“Pada kementerian dan lembaga yang sudah mendapatkan opini WTP, pertahankan. Tapi juga tetap melakukan reform. Yang belum baik segera diperbaiki dan untuk kementerian dan lembaga yang masih mendapatkan opini WDP, wajar dengan pengecualian dan memperoleh opini TMP disclaimer tanpa menyatakan pendapat agar secepat-cepatnya segera melakukan perbaikan, melakukan terobosan dan melakukan langkah perubahan yang signifikan,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2020).

LKPP BPK terdiri dari 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Atas 88 laporan keuangan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (OTP) terhadap 84 LKKL dan 1 LKBUN atau mencapai 96,5%.

Lalu ada BPK juga memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap 2 LKKL dan tidak menyatakan pendapat pada 1 LKKL.

Jokowi menegaskan akan terus memonitor langkah perbaikan dan reformasi yang dilakukan kementerian dan lembaga terkait anggaran. Dia pun mengingatkan bahwa anggaran yang dikelola adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.

“Langkah perbaikan betul-betul harus konkret, harus nyata. Sehingga setiap uang rakyat yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan uang yang dikeluarkan untuk rakyat juga bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tegasnya.

Namun bukan berarti hal itu menjadi halangan bagi kementerian dan lembaga melakukan penyerapan anggaran. Sebab di masa sulit saat ini anggaran kementerian dan lembaga sangat bermanfaat untuk menggenjot roda perekonomian. Pemerintah sendiri mengalokasikan dana Rp 695,2 triliun dalam rangka penanganan wabah COVID-19.

“Untuk itu saya mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk berani menjalankan program secara cepat tapi juga tepat. Tapi juga harus akuntabel dan saya mengharapkan dukungan, mengharapkan bantuan dari BPK agar penanganan krisis ini berjalan dengan baik tanpa ada masalah di kemudian hari,” tegasnya. (fma)

Sumber : Detik.com

Silakan komentar Anda Disini….