PALU, Kabar Selebes – Polres Palu harus memenuhi 48 indikator kenaikan tipe, dari Polres menjadi Polresta.
Kunjungan tim Srena Mabes Polri tersebut dalam rangka studi kelayakan perubahan tipe, dari Polres menjadi Polresta.
“Ada 48 Indikator dalam peningkatan tipe di kesatuan kewilayahan,” jelas Ketua Tim Srena Mabes Polri, Brigjen Pol. Drs. Budi Yowono, M.H dalam penyampaiannya ruang Rupatama, Kamis (9/7/2020).
Budi mengatakan, tim Srena yang dipimpinnya itu hanya menjalankan proses yang sudah dilakukan dengan sangat transparan.
“Tuhan sudah menggariskan semua, kita hanya diwajibkan untuk ikhtiar dan berusaha. Hasilnya sudah ditentukan oleh tuhan. Semoga segera terealisasi,” tambahnya.
Dihadapan tim Srena Mabes Polri, Kapolres Palu, AKBP Moch. Sholeh memaparkan tentang kondisi situasi Kamtibmas di Wilayah hukum Polres Palu.
Hal itu kata dia, mencakup data statistik luas wilayah, jumlah penduduk, objek vital, data kasus, Harkamtibmas, dan innovasi pelayanan publik.
Ia juga mengatakan, di wilayah Kota Palu terdapat obyek-obyek vital yang menjadi perhatian pusat.
“Semoga, dengan adanya perubahan tipe nantinya, kesatuan kewilayahan Polres Palu bisa terealisasi,” jelasnya. (rlm/rkb)
Laporan: Rifaldi Kalbadjang
Polres Palu Harus Penuhi 48 Indikator Kenaikan Tipe
Silakan komentar Anda Disini….