PALU, Kabar Selebes – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat jajaran Polres Palu kembali berhasil menangkap seorang warga yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor berinisial A (35) pada Rabu (8/7/2020).
“Pelaku Curanmor di Jalan Manggis berinisial A berhasil diringkus anggota Opsnal Polsek Palu Barat. Pelaku diringkus di Jalan Sumur Yoga, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat sekitar pukul 17.00 Wita,” kata Kapolres Palu, AKBP Moch. Sholeh kepada KabarSelebes.ID.
Ia mengatakan, usai ditangkap, A langsung diamankan di Mapolsek Palu Barat untuk diinterogasi.
Dari hasil interogasi kata dia, A mengaku telah melakukan aksinya itu di dua tempat kejadian perkara atau TKP berbeda di Kota Palu, yakni di Jalan Manggis dan Jalan Sumur Yoga.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan A berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty berwarna hitam.
“Masih ada barang bukti lainnya hasil pengembangan yang akan disita di Kelurahan Mamboro, Kecamatam Palu Utara. A juga merupakan residivis,” bebernya. (rlm/rkb)
Laporan: Rifaldi Kalbadjang