Tutup
Sulawesi Tengah

Pelaku Curas di Tondo Ditangkap Polisi

×

Pelaku Curas di Tondo Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
TSK Curas Tondo

PALU, Kabar Selebes – Tim Resmob Polres Palu berhasil menangkap satu orang  palaku tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas) di Jalan Re Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore pada Rabu (24/6/2020) sekira pukul 20.30 Wita.

“Pelaku yang diringkus itu berinisial MT yang beralamat di Kelurahan Lambara, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu,” kata Kasat Reskrim Polres Palu Iptu Sigit.

Advertising

Dia menjelaskan, pelaku itu ditangkap berdasarkan laporan masyarakat  Selasa (12/5/2020) sekira pukul 13.30 Wita bahwa ada kasus pencurian di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tondo.

Setelah mendapat informasi  tim langsung  melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan sang pelaku.

Tak berselang lama  polisi berhasil  menemukan keberadaan pelaku yaitu berada di RS Undata Palu. Kemudian petugas bergerak  menuju ke TKP guna melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah diamankan kemudian pelaku dibawa ke Mako Polres Palu untuk diinterogasi.

Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah itu.

Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa satu unit handphone merk Oppo A5s warna biru.(abd/rkb)

Laporan: Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….