Tutup
RegionalSulawesi Tengah

PPK dan PPS Morut Kembali Diaktifkan

×

PPK dan PPS Morut Kembali Diaktifkan

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Morut Yusri Ibrahim melantik 7 PPS sekaligus mengaktifkan kembali PPK dan PPS sebagai tahap lanjutan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morut 2020.(Foto: DOk KPU Morut)

MORUT, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara kembali mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pengaktifan tenaga ad hoc tersebut sebagai langkah dimulainya tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang tertunda akibat pendemi Covid-19.

Advertising

Koordinator Divisi Sosialisasi, Penmas, Parmas dan SDM KPU Morut H Jasman Lamole memastikan PPK dan PPS resmi beraktifitas terhitung sejak 15 Juni 2020. Sebelumnya, KPU Morut telah mencabut keputusan penundaan dan menetapkan pelaksanaan pemilihan lanjutan.

“Pengaktifan kembali PPK dan PPS dimulai dari 15 Juni sebagai salah satu kesiapan KPU menggelar Pilkada 2020,” kata Jasman, Kamis (18/6/2020).

Selain itu, KPU juga melantik 7 PPS dalam lanjutan pilkada yang pemungutan suaranya ditetapkan  9 Desember 2020.

“Kami juga melantik tujuh PPS untuk melengkapi jumlah yang sebelumnya masih kurang,” katanya.

Jasman menambahkan, selain pelantikan tenaga ad hoc tahapan pilkada yang ditunda dan akan dilanjutkan kembali adalah perekrutan PPDP, pencocokan dan penelitian data pemilih serta tahapan pendaftaran bakal pasangan calon.

“Kita berharap seluruh tajapan Pilkada di daerah berjalan lancer dan sukses,” pungkasnya.(abd/fma/ihn)

Laporan : TIM

Silakan komentar Anda Disini….