Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Pemkot Palu Sediakan 1.000 Alat Rapid Tes Gratis Bagi Keluarga Miskin

×

Pemkot Palu Sediakan 1.000 Alat Rapid Tes Gratis Bagi Keluarga Miskin

Sebarkan artikel ini
Walikota Palu memimpin rapat kordinasi tentang kebijakan Pelonggaran kegiatan perekonomian masayarakat di ruang rapat Bantaya Setda Kota Palu. Rabu (10/06/2020) Foto: (Adi Pranata/kabarselebes.id)

PALU, Kabar Selebes – Pemerintah Kota Palu pada rapat evaluasi penanganan dan pencegahan covid-19 bersepakat memberikan Rapid Test Gratis bagi masyarakat miskin di Kota Palu.

Rapat yang juga dihadiri oleh Perwakilan DPRD Ketua komisi A Mutmainah Korona menyepakati akan diberikan 1.000 rapid test bagi warga yang tergolong kategori miskin.

Advertising

Pada keterangannya Korona menyatakan, banyak keluhan yang dialami masyarakat perihal rapid test yang biayanya cukup ‘menguras kantong’. Hal ini kata dia, banyak dikeluhkan terlebih kondisi ekonomi masyarakat terkhusus kota Palu yang telah beberapa kali ‘digebuk’ bencana.

“Dengan ragam pembiayaan, apakah biaya tetap diberlakukan bagi masyarakat tanpa melihat latar belakang dan status perekonomian masyarakat? Apakah kategori-kategori seperti ini bisa tidak menjadi afirmasi khusus bagi kebijakan pemkot Palu,” ujarnya di ruang Rapat Bantaya Setda Kota Palu Rabu (10/6/2020).

Setelah melalui perdebatan yang alot perihal dana yang minim dari pemerintah Kota untuk menanggulangi rapid test gratis, hasilnya disepakati bahwa akan disediakan 1000 alat rapid test bagi warga miskin yang membutuhkan.

Meski demikian, Hidayat Walikota Palu menyatakan ada beberapa hal yang dicatat perihal rapid test gratis bagi masyarakat miskin.

Kata dia, Warga yang berhak mendapatkan merupakan masyarakat kota Palu yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bila ada keperluan mendesak jika hendak ke luar daerah.

“Dalam keadaan mendesak, Jika ada saudaranya yang sakit, ada yang meninggal,“ kata Hidayat.

Lanjutnya, untuk 1.000 alat kit Rapid tes telah ditempatkan di RSUD Anutapura.

Herry Mulyadi selaku Plt direktur RSUD Anutapura menyatakan, bagi warga yang ingin melaksanakan rapid test, selain bukti sebagai terdaftar di DTKS, warga harus menyertakan bukti ditunjukan ke rumah sakit.

“Misalnya keterangan lurah bisa juga kan difoto,” kata dia.

Sementara itu bagi masyarakat yang ingin melaksanakan rapid test gratis di RSUD Anutapura, bisa didampingi oleh pihak Dinas Sosial serta diharapkan datang di waktu kerja dari Senin sampai dengan Jum’at. (abd/ap)

Laporan : Adi Pranata

Silakan komentar Anda Disini….