PALU, Kabar Selebes – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, saat ini pemerintah sedang membuat aturan kebijakan tentang stimulus dalam rangka pemulihan ekonomi pasca Covid-19.
“Pemerintah sedang membuat aturan, kebijakan tentang stimulus dalam rangka pemulihan ekonomi secara menyeluruh,” ujar Ma’ruf dalam konferensi pers melalui telekonferensi, Senin (8/6/2020).
Ma’ruf mengatakan, penyusunan aturan dan kebijakan tersebut akan menjadi pendorong mengapa penerapan kenormalan baru atau new normal harus dilakukan.
“Ini (aturan) yang menjadi pendorong kenapa kita harus masuk new normal dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi,” kata dia.
Dalam kaitannya dengan ekonomi syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang menyiapkan aturan tersebut untuk pemulihan ekonomi dan keuangan syariah yang terdampak Covid-19.
Pasalnya, Covid-19 berdampak ke seluruh sektor ekonomi baik konvensional maupun syariah.
“Oleh karena itu, stimulus yang diberikan pemerintah harus ikut memperoleh stimulus dari perbankan syariah dan sektor riil,” kata dia.
Ma’ruf mengatakan, new normal itu sendiri menghadapi dua bahaya yang tidak boleh ditinggalkan salah satunya.
Kedua bahaya itu adalah Covid-19 dan keterpurukan ekonomi.
Menurut dia, apabila keterpurukan ekonomi akibat Covid-19 tidak ditanggulangi dengan baik, maka akan sangat membahayakan perekonomian negeri ini.
Bahaya yang bakal muncul adalah terjadinya krisis yang pemulihannya akan sangat sulit dan berat.
Dengan demikian, mau tidak mau, situasi new normal harus dilaksanakan untuk menghadapi kedua hal tersebut.
“Bahasanya kyai kita harus menghadapi dua bahaya dan kedaruratan ini secara bersamaan,” kata Wapres Ma’ruf Amin.
Sumber : KOMPAS.com