Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Penyebaran Covid-19 Belum Terkendali, Kabupaten Buol Tidak Bisa New Normal

×

Penyebaran Covid-19 Belum Terkendali, Kabupaten Buol Tidak Bisa New Normal

Sebarkan artikel ini
Bupati Buol Amirudin Rauf

PALU, Kabar Selebes – Kabupaten Buol belum memenuhi syarat untuk melaksanakan kondisi tatanan normal baru atau new normal pasca pandemic Covid-19. Wilayah itu dianggap masih belum bisa mengendalikan penyebaran covid-19 sehingga masih memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam surat yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah tanggal 29 Mei 2020, Bupati Buol Amiruddin Rauf menyatakan, wilayah itu masih melakukan perpanjangan masa PSBB hingga akibat masih belum terkendalinya penyebaran covid-19.

Advertising

“Berdasarkan Kajian Epidemiologi Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Buol, ditemukan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sejumlah 59 orang, Masih tingginya angka Orang Tanpa Gejala (OTG) 92,5 persen, masih ditemukan penularan melalui transmisi lokal dan ditemukannya bukti penyebaran kasus di semua Kecamatan diwilayah Kabupaten Buol,” kata Bupati Buol Amiruddin Rauf dalam poin suratnya.

Pelaksanaan tatanan normal baru atau new normal kata Amiruddin Rauf, membutuhkan persaratan yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah diataranya ; pengendalian Penularan Covid 19 serta penerapan protokol kesehatan kepada Masyarakat.

Terhadap hal tersebut kata Amuriddin, Pemerintah Daerah kabupaten Buol akan melakukan kajian berdasarkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

“Dari data dan analisa Pemerintah Daerah Kabupaten Buol mohon kirannya Bapak Gubemur Sulawesi Tengah untuk dapat melakukan Penundaan terhadap pelaksanaan Tatanan Normal Baru (New Normal) di wilayah Kabupaten Buol sampai dengan tidak ditemukan lagi Penularan Covid 19 maupun penyebarannya di wilayah Kecamatan di kabupaten Buol,” tegas dokter Rudi, sapaan akrab Bupati Buol.(abd)

Laporan : Abdee Mari

Silakan komentar Anda Disini….