PALU, Kabar Selebes – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dapil Sulawesi Tengah, Sakinah Aljufri menanggapi wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuka kembali sekolah pada bulan Juli mendatang pasca ditutup beberapa waktu lalu karena pandemi Covid-19.
“Pemerintah harus jelas planning pembukaan sekolah, pendemi Covid-19 belum selesai, jangan buka sekolah dulu!” tutur Sakinah di kompleks Al-Khairaat Pusat Palu, Jumat, (29/5/2020).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, saat ini masih diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun di sisi lain, pemerintah dengan tergesa-gesa melakukan relaksasi PSBB dan tengah menyiapkan new normal menghadapi pandemi virus Corona (Covid-19).
“Ini kan masih diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kenapa tiba-tiba sekolah-sekolah, mal-mal dan perkantoran akan dibuka secara keseluruhan tanpa melihat dimana zona merah,” ungkap Sakinah.
Rencana pembukaan sekolah tentunya harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Apakah sekolah dapat menjamin anak-anak yang masih kecil dapat menjaga dirinya selama sehari di kelas dengan tetap menjaga social distancing, memakai masker dengan benar selama sekolah.
“Apakah kita sudah siap dengan segala risiko yang akan timbul, terutama para aset bangsa, anak-anak generasi penerus bangsa yang rentan terpapar dan berpotensi menjadi pembawa virus (carrier) Covid-19,” ungkap politisi PKS sekaligus Sekjend WIA Pusat.
Selain kesiapan sekolah, pembukaan sekolah juga akan menambah pekerjaan guru. Selain mengajar, guru harus mengontrol dan mengawasi dengan ketat anak didiknya selama belajar di dalam kelas dan memastikan tidak terpapar dan tidak menularkan virus Covid-19 baik di sekolah maupun sesampainya di rumah masing-masing.
“Guru tambah dibebani tugasnya, selain harus mengajar guru dibebani mengawasi dan mengontrol interaksi anak didiknya, ini sangat membebani guru. Jadi pemerintah harus menunda pembukaan sekolah sampai Covid-19 benar-benar selesai,” pungkas Sakinah.(*/rkb)
Laporan:Rifaldi Kalbadjang