PALU, Kabar Selebes – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu untuk sementara membatasi kunjungan langsung bagi keluarga kepada para narapidana. Pihak Lapas memberlakukan kunjungan daring (dalam jaringan) dengan menggunakan video call guna mencegah mewabahnya covid-19 di kalangan napi.
Kepala Lapas Kelas II A Palu Sudirman Zainudin mengungkapkan, kunjungan daring itu merupakan salah satu bentuk program guna mengantisipasi masuknya covid-19 ke lingkungan Lapas.
Untuk fasilitas yang digunakan ia menyatakan, telah menyediakan beberapa persediaan alat elektronik yang digunakan oleh napi untuk video call bersama keluarganya.
“Dari pihak keluarga kita sudah berikan link untuk mereka gunakan berkomunikasi dengan Napi,” kata dia saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (3/4/2020).
Sementara itu, waktu kunjungan daring yang bisa dilakukan oleh para napi yakni pada hari senin, selasa, rabu, kamis dan sabtu. Sistem kunjungan daring ini nantinya akan berlaku hingga masa darurat covid-19 di Indonesia telah usai.
Sudirman juga menyatakan, tetap akan menerima kiriman atau titipan yang diantar oleh keluarga napi menuju ke lapas sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Meski demikian kita tetap juga mengimbau kepada warga untuk tidak keseringan mengunjungi,” imbuhnya.
Menurut Sudirman, sebagai kepala lapas juga menyatakan, telah menerapkan sistem sidang secara online sesuai intruksi kejaksaan selama masa “Phsical Distancing”.
“Kita selalu mengantisipasi corona, karena satu orang saja yang kena, bisa ratusan orang yang terjangkit,” kata dia. (abd/ap)
Laporan : Adi Pranata