MOROWALI, Kabar Selebes – Polres Morowali melaksanakan penertiban jerigen pengecer BBM yang tidak memiliki rekomendasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.
Penertiban dilaksanakan di SPBU Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada pukul 17.00 wita, Kamis (2/4/2020).
Dipimpin Kabag Ops, Nasruddin, dan diikuti Kasat Sabhara, Kasat Lantas, Kasat dan KBO Intelkam, bersama 6 personil Polres Morowali dan 2 personil Polsek Bungku Tengah.
Dari hasil penertiban, telah diamankan 1 unit roda empat jenis Isuzu Panther warna merah. Pemilik Baso Amra (37), yang beralamat di Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah.
“Juga telah diamankan 31 jerigen kosong, dan 2 jerigen berisi BBM jenis pertalite,” kata Kabag Ops, Nasruddin.
Kegiatan berakhir pada pukul 17.45 wita dalam keadaan aman dan lancar. (abd/ahl)
Laporan: Ahyar Lani