Tutup
Sulawesi Tengah

Mengaku Anggota BNN Lalu Rampas Motor di Sigi, Warga Parimo Ditembak Polisi

550
×

Mengaku Anggota BNN Lalu Rampas Motor di Sigi, Warga Parimo Ditembak Polisi

Sebarkan artikel ini

SIGI, Kabar Selebes- Satuan Reskrim Polres Sigi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor serta pencurian dengan kekerasan yang kerap kali beraksi di wilayah desa Tinggede Selatan, kecamatan Marawola.

MA aliyas Iyan (24) warga Desa Kayu Jati Kecamatan Ongka Malino Kabupaten Parimo terpaksa dilumpuhkan dengan menggunakan peluru karet oleh aparat kepolisian saat dilakukan penangkapan di rumahnya setelah mencoba melarikan diri ke hutan-hutan.

Kapolres Sigi AKBP Andi Batara Purwacaraka mengungkapkan bahwa pelaku tersebut kerap kali melancarkan aksinya dengan modus menjadi anggota BNN dan meminta bantuan untuk diantarkan ke suatu tempat terpencil kemudian ia melancarkan aksinya dengan menodongkan sebilah pisau agar korban mau menyerahkan sepeda motornya.

“Pelaku ini mengaku sebagai anggota BNN, ada juga yang meminta tolong agar korban ini mau mengantarnya ke kios kemudian ia menodongkan senjata tajam ke arah korban agar korban mau menyerahkan sepeda motor miliknya. Totalnya ada 3 unit sepeda motor yang berhasil kami amankan, masing-masing sudah berada di daerah yang berbeda-beda, ada yang di Gorontalo dan di Parimo,” ungkap Andi Batara Senin (20/1/2020).

Sementara itu pelaku MA aliyas Iyan (24) mengaku ia melakukan hal tersebut karena faktor ekonomi. Baginya menjadi seorang petani tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Uang hasil pencurian saya pake untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga saya, karena jadi pemetik cengkeh tidak cukup,” katanya

Masing-masing sepeda motor yang dicurinya tersebut berhasil uang jual dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp 2,5 hingga Rp 4 juta. Pelaku kini mendekam di tahanan Polres Sigi dan diancam dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dan pasal 65 ayat 1 KUHP dengan kurungan 9 tahun penjara.

Sementara itu Kapolres Sigi AKBP Andi Batara Purwacaraka mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dengan barang miliknya. Dia mengharapkan untuk tidak mudah percaya dengan orang yang belum dikenal.(Arfiah)

Silakan komentar Anda Disini….