MOROWALI, Kabar Selebes – Kepolisian Resor (Polres) Morowali melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Morowali, Sabtu (18/1/2020).
K2YD dilaksanakan di depan Polsek Bungku Barat. Dipimpin Kanit Reskrim Polres Morowali, Budi Pranoto, dan delapan personil lainnya.
Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan penggeledahan barang.
Kapolres Morowali, Bayu Indra Wiguno mengatakan, sasaran K2YD adalah senjata tajam, bahan peledak, narkoba, minuman keras, serta kelengkapan surat-surat kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
“Telah diamankan pelaku dan miras jenis cap tikus sebanyak 5 karung (500 kantong) dalam mobil Avanza silver, DN 352 VA yang dikendarai oleh Rozaldi. Pelaku sudah diamankan di Polsek Bungku Barat,” ungkap Bayu.
Selain itu, telah diamankan juga 5 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bogar. Sementara, senjata tajam, narkoba dan bahan peledak tidak ditemukan. Begitu pun kendaraan roda dua dan empat yang tidak melengkapi STNK/TNKB nihil.
“Ke depan, K2YD akan rutin kita laksanakan. Saya berharap, agar masyarakat melaporkan bila ada tindak kejahatan. Kepolisian akan segera merespon dengan melakukan penyelidikan, razia, patroli, dan sambang,” jelasnya.
“Keamanan dan ketertiban adalah milik kita bersama,” kata Bayu. (Ahyar)