Tutup
Sulawesi Tengah

Saat Ditangkap, Pengedar Sabu di Tolitoli ini Sempat Gigit Polisi

×

Saat Ditangkap, Pengedar Sabu di Tolitoli ini Sempat Gigit Polisi

Sebarkan artikel ini
Inilah wajah ketiga pelaku kasus narkotika jenis sabu bersama barang bukti, usai dibekuk polisi di Dusun Liu, Desa Tinigi Kecamatan Galang Tolitoli. (Foto : Ist)
tsk sabu tolitoli 2
Inilah wajah ketiga pelaku kasus narkotika jenis sabu bersama barang bukti, usai dibekuk polisi di Dusun Liu, Desa Tinigi Kecamatan Galang Tolitoli. Foto : Ist

TOLITOLI, Kabar Selebes – Tim Opsnal  Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli berhasil menangkap satu bandar dan dua orang pengedar sabu berlangsung di wilayah Dusun Liu Desa Tinigi Kecamatan Galang pada Selasa 30 Januari 2018 sekira pukul 01.00 dinihari. Dalam penangkapan tersebut salah satu pelaku sempat menggigit salah satu anggota tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli.

Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Al Qudusy mengungkapkan, kronologis kejadian berawal saat seorang calon pembeli bertemu dengan Hendra dimana saat akan bertransaksi barang haram tersebut tepatnya di tepi sungai dan sudah diintai sebelumnya oleh anggota Satresnarkoba. Saat calon pembelinya itu diyakinkan pelaku hendra, pelaku yang diketahui berprofesi sebagai sopir dum truk  yang merupakan warga Dusun Bone, Desa Tinigi langsung menghubungi pelaku bernama Argapari alias Dondong warga Dusun Togaso, Desa Kalangkangan, Kecamatan Galang, untuk mengantarkan sabu, karena pelaku pada saat itu tidak membawa barang haram tersebut.

Advertising

Usai diantarkan dan di berikan oleh pelaku Argapari, pelaku argapati langsung beranjak pergi. Tahu dirinya akan ditangkap pada saat itu tiba-tiba secara spontanitas salah satu anggota satresnarkoba bernama Bripda Mega langsung membekuk pelaku Hendra.

“Berbekal ilmu bela diri yang dimiliki anggota saya, akhirnya pelaku dapat kami tangkap, namun saat akan kami bekuk, pelaku Hendra langsung menggigit tangan anggota sebanyak dua kali dan mengakibatkan luka pada tangan,” tukas AKBP M Iqbal Al Qudusy kepada KabarSelebes.Id.

Perwira dengan dua melati itu menambahkan, usai dilumpuhkan pelaku bernama Hendra langsung diinterogasi dan dimintai keterangan tentang dari mana sabu tersebut didapatkan. Setelah diketahui bahwa barang haram tesebut di dapatkan dari seorang pelaku yang diketahui bernama Norma alias Nurre warga Dusun Liu II Desa Tinigi, pihaknya langsung mendatangi rumah pelaku yang diketahui sebagai bandar sabu, dan langsung melakukan penggeledahan, alhasil ditemukan sabu seberat 7 gram dan langsung mengamankan pelaku bernama Norma dan Argapari.

“Dari hasil penemuan sabu tersebut, kami juga menyita barang bukti berupa lima buah handphone, dua buku tabungan, timbangan digital, serta macis gas,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini ketiga pelaku berada di Mapolres Tolitoli untuk dilakukan penahanan sementara, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.(Moh Sabran)

Silakan komentar Anda Disini….