PALU, Kabar Selebes – Pembangunan berkelanjutan adalah prinsip pembangunan yang mesti dipedomani guna mensejajarkan kesejahteraan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Maka dari itu, Badan Lingkungan Hidup mengadakan Workshop Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk merevisi RPJMD Sulteng 2016 – 2021.
Acara di hotel Santika, Rabu pagi (7/8) tsb dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Dr. H. Moh. Hidayat Lamakarate, M.Si.
Dalam sambutan, Ia menyebut KLHS adalah instrumen membuktikan sudah terintegrasinya prinsip berkelanjutan pada dokumen pembangunan wilayah.
Pengalaman bencana yang menimpa Padagimo (Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong) tuturnya mesti jadi pembelajaran bagi perencana/penyusun program, RTRW pada khususnya.
“Betul-betul sesuaikan dengan kondisi Sulawesi Tengah khususnya di 4 wilayah terkena bencana lalu,” titip sekda ke peserta.
Sekda turut menyoroti kualitas beberapa RTRW kabupaten, DOB pemekaran dari wilayah induk yang kurang memuaskan.
Hal ini disinyalir sekda karena saat menyusun tergesa-gesa bahkan tidak dilengkapi KLHS.
“Tentu pikiran-pikiran terbaik saya harap untuk memberi masukan bagi arah pembangunan ke depan,” pungkasnya.
Diantara tim pakar penyusun KLHS adalah sosok penggiat lingkungan merangkap akademisi Dr. Nur Sangadji, DEA, Ph.D.
Dalam keterangannya, KLHS adalah terobosan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Perbedaan KLHS dan Amdal lanjutnya, KLHS adalah tanggung jawab pemerintah untuk menjamin lingkungan sedang Amdal melekat pada perusahaan.
Meski berbeda dari segi subyek dan pelaku kebijakan tapi keduanya saling sinergi dalam pembangunan.
“Ini untuk dibuat dan bila tidak maka ia melanggarnya,” tegasnya mewarning. (*/patar)