Tutup
Sulawesi Tengah

Setiap Tahun 7 Juta Orang Meninggal Karena Polusi Udara

×

Setiap Tahun 7 Juta Orang Meninggal Karena Polusi Udara

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Berdasarkan data WHO setiap tahun sebanyak 7 juta orang meninggal karena polusi udara dan di dunia tercatat 9 dari 10 orang terpapar pencemaran udara yang berasal dari kendaraan bermotor, industri pertanian dan pembakaran sampah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola M.Si dalam sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Dr. Ir. Siti Nurbaya M.Sc dalam upacara gabungan yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Lingkungan Hidup tingkat provinsi Sulawesi Tengah tahun 2019 bertempat di Halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah Rabu, 17 Juli 2019

Advertising

“Untuk mengurangi polusi udara dari kendaraan bermotor sebut gubernur dapat dilakukan dengan upaya hijaukan kota seperti memperbanyak taman kota, tempat pejalan kaki yang teduh dan nyaman, fasilitas umum yang bersih dan akhirnya mendorong proses perubahan perilaku untuk tidak membuang sampah secara sembarangan,” kata Longki.

Kata Longki, selain upaya-upaya yang sudah ada itu tu pemerintah juga melakukan pengendalian polusi udara antara lain dengan penerapan penggunaan bahan bakar bersih secara standar yang berpotensi menurunkan tingkat emisi CO sebesar 55% atau 280.721,8 ton per tahun, pengurangan emisi sulfur dioksida. Sekaligus memberikan keuntungan ekonomi sebesar Rp.1.970 triliun dari pengurangan biaya kesehatan pengurangan biaya produksi kendaraan bermotor dengan standar antara kendaraan untuk pemakaian dalam negeri dan untuk ekspor serta pengurangan biaya subsidi bahan bakar selama 25 tahun penerapannya.

“Kebijakan penggunaan bahan bakar biodiesel 20% atau dikenal B 20 sebut Gubernur dalam sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan selain memberi kontribusi dalam mengurangi emisi CO2 hingga 6 sampai 8 juta ton per tahun dibanding dengan penggunaan solar murni juga dapat memperbaiki kualitas proses pembakaran kendaraan bermotor,” kata Longki.

Selain itu, kita juga memahami polusi udara akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kerugian sangat besar pada tahun 2015 telah berhasil diatasi dengan segala kebijakan dan implementasi berbagai upaya termasuk langkah patroli terpadu pada tingkat tapak oleh Manggala Agni, sosialisasi kepada masyarakat di sekitar lokasi rawan kebakaran dan juga melakukan koordinasi dengan dinas terkait di daerah, anggota TNI, anggota polri dan tokoh masyarakat formal dan informal seperti masyarakat peduli api.

Begitupun pemecahan masalah kebakaran hutan dan lahan yang menyentuh pada akar permasalahan dilakukan dengan penataan pengelolaan ekosistem gambut lewat penetapan ekosistem gambut seluas 24,14 juta hektar yang terdapat di dalam nya sejumlah 865 unit kesatuan hidrologis gambut juga telah berhasil dijadikan landasan untuk perbaikan pengelolaan ekosistem gambut.

Pemulihan kerusakan ekosistem gambut di areal usaha telah dilakukan seluas 3,111 juta hektar sedang di lahan masyarakat dilakukan melalui program kemandirian masyarakat yang hasilnya mencapai 8.382 hektar pada tahun 2018.

Di lapangan hasil-hasil tersebut dapat diukur dengan penurunan hotspot sebesar 82% dari hotspot tahun 2015 sejumlah 21.929 titik. turun menjadi 3.915 titik tahun 2018 berdasarkan hasil satelit NOAA.

Dengan demikian pemulihan ekosistem gambut di areal usaha selain mampu mengurangi jumlah kebakaran hutan dan lahan juga mampu mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 190.602.794,29 karbondioksida.

Upaya pengendalian polusi udara sebut Gubernur perlu diimbangi dengan gerakan menanam pohon untuk menambah kapasitas reduksi polusi udara untuk itu kementerian lingkungan hidup dan kehutanan menargetkan penanaman pohon seluas 207.000 hektar pada tahun 2019 ini dan terfokus pada 15 das prioritas, 15 danau prioritas, 65 dam bendungan dan daerah rawan bencana.

Gerakan tersebut akan memberi dampak yang lebih besar jika seluruh pihak berpartisipasi dengan target menanam dan memelihara 25 pohon seumur hidup. target 25 pohon itu dapat dilakukan dengan menanam dan memelihara 5 pohon saat jenjang sekolah dasar, 5 pohon sekolah menengah pertama, 5 pohon sekolah menengah umum, 5 pohon perguruan tinggi dan 5 pohon saat menikah.

“Oleh sebab itu kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung program penanaman 25 tahun seumur hidup dalam rangka menjaga kualitas udara, air, tanah serta ekosistem di bumi ini,” jelas Gubernur dalam sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (*/patar)

Silakan komentar Anda Disini….