Tutup
Sulawesi Tengah

Bencana Sulteng, 378 Ahli Waris Terima Santunan Duka di Sigi

×

Bencana Sulteng, 378 Ahli Waris Terima Santunan Duka di Sigi

Sebarkan artikel ini
Penyerahan dana santunan ahli waris korban meninggal dunia pascabencana gempabumi dan likuifaksi di wilayah kabupaten Sigi, Jumat, 10 Mei 2019. Foto Humas Pemkab Sigi

SIGI, Kabar Selebes – Setelah tujuh bulan lebih bencana gempabumi dan likuifaksi di wilayah Kabupaten Sigi, Kementerian Sosial RI akhirnya menyalurkan santunan duka kepada 378 ahli waris korban meninggal dunia. Seremoni penyerahan berlangsung di Lapangan Bola Kotapulu, Kecamatan Dolo.

Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Iskandar Nongtji mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi menerima Bantuan Santunan Ahli Waris Korban Bencana Alam Gempa Bumi, Likuefaksi dan Tsunami Tahun 2018 di Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah dari Kementrian Sosial RI di Lapangan Bola Kotapulu Kecamatan Dolo.

Advertising

Pemberian secara simbolis bantuan ini diberikan kepada perwakilan 10 ahli waris korban bencana, penyerahan santunan dari Kementrian Sosial RI diberikan kepada 378 Jiwa masing-masing Rp 15 juta dengan total Rp. 5.670.000.000,00 ( Lima Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah).

Iskandar Nongtji dalam sambutannya menyampaikan, “Atas Nama Pemerintah daerah kabupaten sigi sangat berterima kasih atas bantuan Santunan Ahli Waris Korban Bencana Alam Gempa Bumi, Likuefaksi di Kabupaten Sigi, untuk dana stimulan di wilayah kabupaten Sigi kurang lebih Rp 82 miliar”.

Iskandar Nongtji juga sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang menunggu dengan sabar kurang lebih 8 bulan untuk menerima dana stimulan.

“Sabar akan memberikan makna yang sangat berarti bagi kita semua, tidak perlu tergesa-gesa kita akan menjadi perhatian,” ujar bekas Kepala Dinas PU Kabupaten Sigi itu.

Sementara itu, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam yang diwakili oleh Morgowiyono menyampaikan mudah mudahan bantuan santunan ini dapat meringankan duka masyarakat Kabupaten Sigi untuk dapat digunakan dengan bijak.

“Setelah penyerahan ini tim akan memverifikasi kembali penerima santunan sehingga berharap kepada pemerintah daerah dan tim yang bekerja dapat di dampingi dengan baik,” katanya.

Bantuan ini merupakan Instruksi Presiden No.10 Tahun 2018 dan Permensos No. 4 Tahun 2015 yang salah satu kegiatannya adalah Santunan Ahli Waris.

Turut hadir dalam penyerahan bantuan teraebut Para Pejabat Kementrian Sosial, Kepala dinas Sosial Provinsi Sulteng yang di wakili oleh Kepala bidang perlindungan dan jaminan sosial, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sigi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sigi, Pimpinan Cabang BNI Palu, Pimpinan Cabang BNI Kabupaten Sigi, dan Seluruh penerima santunan yang berada di Kabupaten Sigi. (*/patar)

Silakan komentar Anda Disini….