Tutup
Sulawesi Tengah

Januari –April, BNNP Sulteng Tangani 19 Kasus Narkotika di Sulteng

×

Januari –April, BNNP Sulteng Tangani 19 Kasus Narkotika di Sulteng

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Sejak Januari hingga April 2019 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah merilis 19 Laporan Kasus Narkotika (LKN), dari 19 LKN tersebut total tersangka yang diamankan sebanyak 30 orang masing-masing 25 orang pria dan 5 orang wanita.

Hal tersebut disampaikan Brigjen Pol. Suyono Kepala BNNP Sulteng saat menggelar siaran pers di Kantor BNNP Sulawesi Tengah, Rabu, (24/4/2019).

Advertising

Menurut Suyono, dari 19 kasus tersebut terdapat barang bukti sabu sebesar 929,14 gram, uang tunai sebesar 156 juta 751 rupiah, empat unit roda empat dan empat unit roda dua.

Ia menyebutkan para tersangka yang telah diamankan akan dijerat dengan pasal 114 tentang narkotika.

Suyono menjelaskan, pemberantasan peredaran narkoba di Sulawesi Tengah sangat membutuhkan sinergitas semua pihak terkait dan juga peran masyarakat.

Usai merilis hasil tangkapan kasus narkoba, BNNP Sulawesi Tengah memusnakan barang bukti sabu seberat 321,0034 gram di depan Kantor BNNP Sulteng.

Pemusnahan barang bukti seberat 321,0034 gram itu dilakukan dengan cara di rebus lalu dibuang.

Pemusnahan itu juga dihadiri oleh instansi terkait diantaranya perwakilan dari Kejati Sulteng, Pengadilan Negeri, BPOM, Dinas Kesehatan, Kemenkumham, BKKBN, dan perwakilan Pemprov Sulteng

Usai memusnakan barang bukti, BNNP dan sejumlah instansi terkait menandatangani surat saksi atas pemusnahan barang bukti.

“Pemusnahan ini dilakukan bertujuan untuk menghindari penilaian negatif terhadap penyalahgunaan narkoba yang ada didaerah ini.” Tegas Suyono. (Sarifah Latowa)

Silakan komentar Anda Disini….