Tutup
Sulawesi Tengah

BPD Tamainusi Tolak Pj Kades, Sebut SK Bupati Morut Cacat Hukum dan Arogansi Kekuasaan

66
×

BPD Tamainusi Tolak Pj Kades, Sebut SK Bupati Morut Cacat Hukum dan Arogansi Kekuasaan

Sebarkan artikel ini
Abidin

MOROWALI UTARA, Kabar Selebes – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamainusi, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara, secara tegas menolak Surat Keputusan (SK) Bupati yang mengangkat Penjabat (Pj) Kepala Desa Tamainusi.

Penolakan ini bukan tanpa alasan, BPD menilai ada kejanggalan serius dan dugaan cacat hukum dalam penerbitan SK tersebut.

Wakil Ketua BPD Tamainusi, Abidin, pada Selasa pagi (1/7/2025) mengungkapkan dua alasan utama penolakan mereka.

“Pertama, sampai saat ini BPD belum menerima secara resmi tembusan SK Bupati Morowali Utara terkait pengangkatan Pj Kepala Desa Tamainusi. Kedua, kami menilai ada ketidakterbukaan dan tidak transparansi pemerintah daerah dalam pengangkatan Pj Kepala Desa Tamainusi,” jelas Abidin.

Menurut Abidin, kejanggalan ini membuat BPD dan masyarakat Tamainusi merasa “ada sesuatu yang janggal di sini.”

Ia menambahkan, masyarakat sudah gerah dengan persoalan Kepala Desa definitif mereka, Ahlis, yang terkesan “dimusuhi” oleh pemerintah daerah.

Baca Selanjutnya >>> Kebijakan Pemerintah Daerah Dinilai Membingungkan dan Membuat Gaduh

Silakan komentar Anda Disini….