PALU, Kabar Selebes – Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menorehkan prestasi gemilang dengan mencapai 100% pendirian badan hukum Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Capaian monumental ini diumumkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, pada Sabtu (28/6/2025).
Rakhmat Renaldy menyatakan, berdasarkan data resmi per pukul 10.00 WITA, seluruh 164 desa/kelurahan di Kabupaten Sigi telah menerima Surat Keputusan Badan Hukum yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum RI.
“Capaian 100 persen ini bukanlah hasil kerja satu pihak, melainkan buah dari kolaborasi yang kuat antara Kementerian Hukum, Pemerintah Kabupaten Sigi, para Notaris, dan tentu saja masyarakat. Ini bukti bahwa sinergi antarelemen mampu menjawab tantangan dan membawa perubahan nyata,” ungkap Rakhmat.