Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Polda Sulteng Musnahkan 48,6 Kg Sabu, Ungkap Jaringan Lintas Negara Jelang Hari Bhayangkara ke-79

37
×

Polda Sulteng Musnahkan 48,6 Kg Sabu, Ungkap Jaringan Lintas Negara Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho bersama sejumlah pejabat memusnahkann narkoba jenis sabu.(Foto: Abdee Mari)

PALU, Kabar Selebes – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah pada Senin (30/6/2025) memusnahkan 48,6 kilogram narkoba jenis sabu. Pemusnahan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli.

Turut hadir dalam pemusnahan itu Gubernur Anwar Hafid, Kepala Kejati Sulteng, Kepala BNN Sulteng, Ketua DPRD Sulteng, Danrem 132 Tadulako, dan sejumlah pejabat lainnya.

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Polda Sulteng dalam memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah.

Sabu seberat sekitar 40 kg yang dimusnahkan ini disita dari 3 lokasi kejadian (TKP) berbeda, yaitu di Besusu Kota Palu, Watusampu, dan Kabonga Kabupaten Donggala, dengan mengamankan 4 tersangka berinisial M, AM, RO, dan FA.

“Dalam catatan kami, pada periode semester pertama tahun 2024, Polda Sulteng berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebesar 55,6 kg dengan jumlah tersangka sebanyak 450 orang. Sedangkan pada periode semester pertama tahun 2025, Polda Sulteng berhasil menyita 48,6 kg dengan jumlah tersangka sebanyak 447 orang,” papar Irjen Agus Nugroho.

Ia menambahkan, dari total barang bukti yang berhasil disita, Polda Sulteng telah berhasil menyelamatkan sebanyak 194.400 jiwa dari bahaya narkotika.

Baca Selanjutnya >>> Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara dan Tangkap Pelaku Curanmor

Silakan komentar Anda Disini….