Tutup
Lifestyle

Ramporame Festival Sigi Ajak Pelaku Kreatif Lindungi Karya lewat Kekayaan Intelektual Kemenkum

46
×

Ramporame Festival Sigi Ajak Pelaku Kreatif Lindungi Karya lewat Kekayaan Intelektual Kemenkum

Sebarkan artikel ini
Ramporame Festival 2025 di Desa Porame, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi

SIGI, Kabar Selebes – Ramporame Festival 2025 di Desa Porame, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, tidak hanya jadi ruang ekspresi seni dan budaya, tapi juga wadah edukasi pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah, Nur Ainun, hadir sebagai narasumber utama dalam festival tahunan ini.

Ramporame Festival yang kini memasuki tahun ketiga ini diselenggarakan secara mandiri oleh warga Desa Porame, jadi pusat kolaborasi komunitas kreatif lokal.

Mengusung tema “Ramporame Tumbu Bersama”, festival ini mewujudkan semangat bertumbuh secara kolektif melalui karya-karya kreatif dari berbagai disiplin, mulai dari seni rupa, musik, desain, hingga teknologi.

Salah satu kolaborator utama adalah DPC PAPPRI Kabupaten Sigi, yang berkontribusi dalam seni musik dan pengembangan ekosistem pertunjukan lokal.

Baca Selanjutnya >>> Pentingnya Perlindungan Hukum untuk Potensi Ekonomi Kreatif

Silakan komentar Anda Disini….