Tutup
NasionalPilihan

Bawa Setumpuk Laporan, Ratusan Warga Morowali Utara Geruduk KPK Desak Usut Bupati Delis

72
×

Bawa Setumpuk Laporan, Ratusan Warga Morowali Utara Geruduk KPK Desak Usut Bupati Delis

Sebarkan artikel ini
Aksi demonstrasi ratusan warga asal Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, berlanjut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu hari ini, 18 Juni 2025.

JAKARTA, Kabar Selebes – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti Korupsi dan Peduli Pembangunan Morowali Utara (ARAK – P2MU) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/6/2025). Mereka mendesak KPK mengusut tuntas berbagai dugaan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang telah mereka lakukan di depan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI pada Senin (16/6) lalu. Massa aksi tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan membawa sejumlah spanduk dan poster tuntutan.

Pantauan di lokasi, spanduk tersebut bertuliskan desakan agar KPK segera memeriksa dan mengadili Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi serta mantan Ketua DPRD Morowali Utara, Megawati Ambo Assa. Secara bergantian, lima orator menyuarakan aspirasi mereka di hadapan lembaga antirasuah.

“Melalui aksi hari ini, kami minta KPK turun mengusut dugaan KKN di Morowali Utara. Hari ini kami datang ke KPK dengan membawa laporan pendahuluan,” tegas Koordinator Aksi sekaligus Ketua ARAK – P2MU, Burhanuddin Hamzah, dalam orasinya.

Bur, sapaan akrabnya, menyebut banyak kasus dugaan korupsi di kabupaten kaya nikel itu yang selama ini tak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH).

Beberkan Sederet Dugaan Korupsi

Burhanuddin merinci sejumlah dugaan korupsi besar yang mereka laporkan secara resmi ke KPK. Mulai dari dugaan korupsi rehabilitasi rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2021 hingga penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan izin.

“Ada dugaan korupsi rehabilitasi rujab, dugaan penyalahgunaan dana bansos COVID-19 tahun 2020, dugaan korupsi dana PEN tahun 2022, hingga penyalahgunaan kewenangan penerbitan izin lokasi perkebunan sawit kepada PT Cipta Agro Sakti (CAS),” rincinya.

“Semua itu ada dalam laporan pendahuluan yang akan kami serahkan ke KPK hari ini. Besar harapan kami, KPK untuk segera turun ke Morowali Utara,” lanjut Bur dengan suara lantang.

Tepis Isu Demo Bayaran

Dalam kesempatan yang sama, orator lainnya, Yan Paulus Mbaloto, membantah keras rumor yang menyebut aksi mereka ditunggangi atau bukan merupakan warga asli Morowali Utara.

“Hari ini, di depan gedung KPK, saya tegaskan bahwa yang berdemo adalah warga Morowali Utara asli. Kami hadir di sini demi daerah kami tercinta,” seru Yan Paulus.

Ia menyayangkan kondisi Morowali Utara yang merupakan penyumbang devisa negara dari nikel, namun pembangunannya jalan di tempat. Yan juga mengkritik kebijakan Pemkab yang meminjam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) padahal memiliki PAD salah satu yang terbesar di Sulawesi Tengah.

“Daerah kaya, tapi meminjam dana PEN. Ini sangat memalukan! Dana PEN adalah dana berbunga, dan sampai hari ini tidak ada transparansi penggunaannya kepada masyarakat,” kritiknya.

5 Tuntutan Utama Massa Aksi

Berikut adalah lima tuntutan yang dibacakan oleh ARAK – P2MU di depan Gedung KPK:

  1. Usut dan periksa dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, terkait penerbitan izin lokasi/KKPR untuk PT CAS.
  2. Usut dan periksa PT CAS yang diduga melanggar UU No. 39/2014 tentang Perkebunan.
  3. Usut penggunaan dana PEN tahun 2022 sebesar Rp 200 miliar di Kabupaten Morowali Utara.
  4. Usut dan periksa rehabilitasi Rujab Bupati dan Wabup tahun 2021 senilai Rp 2 miliar yang diduga melanggar mekanisme penganggaran.
  5. Usut dan periksa penggunaan dana Bansos COVID-19 tahun 2020 yang pengadaannya diduga dilakukan oleh mantan Ketua DPRD Morowali Utara.

Setelah berorasi, dua perwakilan massa aksi diundang masuk ke dalam gedung KPK untuk menyerahkan laporan secara resmi. Sekitar 15 menit kemudian, Burhanuddin Hamzah dan satu rekannya keluar setelah berhasil menyerahkan laporan pendahuluan tersebut ke bagian pengaduan masyarakat KPK.***

Silakan komentar Anda Disini….