SIGI, Kabar Selebes – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengejar target percepatan pendirian dan pengesahan Koperasi Desa Sigi.
Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Monitoring Percepatan Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil, Rakhmat Renaldy, di Aula Kantor Desa Kalukubula, Sigi, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis nasional penguatan ekonomi kerakyatan.
Terkendala Administrasi dan Gangguan Sistem Online
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa dari 176 desa dan kelurahan di Sigi yang telah membentuk koperasi, sebagian besar masih terkendala pengesahan badan hukum akibat kelengkapan dokumen yang belum sepenuhnya dipenuhi.
Selain itu, para notaris yang hadir juga melaporkan adanya tantangan teknis, termasuk gangguan pada sistem Administrasi Hukum Umum (AHU Online) dan hambatan geografis di wilayah terpencil seperti Kecamatan Pipikoro.
Kakanwil Rakhmat Renaldy: Kerja Cepat, Kejar Target 30 Juni!
Menanggapi hal itu, Kakanwil Rakhmat Renaldy memberikan arahan tegas agar semua pihak bekerja cepat dan kolaboratif.
“Kita hanya punya waktu sampai 30 Juni 2025. Proses pengesahan badan hukum koperasi tidak bisa ditunda-tunda lagi. Semua notaris, pemerintah desa, dan pengurus koperasi harus bekerja dalam semangat kolaborasi,” tegasnya.
Ia menyatakan bahwa Kemenkumham Sulteng akan terus memonitor progres ini secara real-time di seluruh wilayah dan akan menyampaikan masukan terkait optimalisasi sistem AHU Online ke pemerintah pusat.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng menginstruksikan para notaris untuk memperkuat koordinasi dan mendorong pemerintah desa agar segera melengkapi dokumen pendukung.
Kegiatan yang turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sigi, Rolly, ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam menjadikan koperasi sebagai pilar ekonomi desa.
“Kita ingin pastikan bahwa koperasi bukan hanya sekadar nama, tapi benar-benar berbadan hukum, aktif, dan mampu mendorong kemandirian ekonomi desa,” tutup Rakhmat Renaldy. (*/abd)