PALU, Kabar Selebes – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Panitia kegiatan Semarak Sulteng Nambaso, Faidul Keteng, pada Selasa (10/6/2025) terkait penggunaan anggaran kegiatan tersebut. Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, saat dihubungi pada Rabu (11/6/2025) malam.
“Ketua Panitia di-reschedule karena yang bersangkutan ada agenda lain,” ungkap Sofian.
Faidul Keteng, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng, dikabarkan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Hingga berita ini diterbitkan, tim media belum mendapatkan tanggapan dari Faidul terkait ketidakhadirannya.
Sekdaprov Novalina Dijadwalkan Ulang Besok
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, Novalina Wiswadewa, yang juga sempat dijadwalkan diperiksa pada hari yang sama, turut menunda kehadirannya.
Berdasarkan informasi dari Kasipenkum Kejati Sulteng, Novalina akan diagendakan ulang untuk diperiksa pada Kamis, 12 Juni 2025 besok.
Pada pemanggilan sebelumnya, Novalina juga tidak memberikan tanggapan terhadap konfirmasi dari tim media terkait agenda pemeriksaannya.
Pemanggilan sejumlah pejabat ini diduga kuat merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan Kejati Sulteng. Kegiatan Semarak Sulteng Nambaso diketahui merupakan agenda besar Pemerintah Provinsi Sulteng yang diduga menggunakan anggaran dalam jumlah besar, yang kini tengah ditelusuri potensi penyimpangannya oleh aparat penegak hukum. (*)