Tutup
Sulawesi Tengah

BPK Temukan Masalah Pajak Air Permukaan di PDAM Tojo Unauna, Plt Direktur Janji Selesaikan

194
×

BPK Temukan Masalah Pajak Air Permukaan di PDAM Tojo Unauna, Plt Direktur Janji Selesaikan

Sebarkan artikel ini
Plt Direktur PDAM Tojo Unauna, Mumin Latjuba

PALU, Kabar Selebes – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya permasalahan dalam pengelolaan pajak air permukaan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tojo Unauna pada tahun anggaran 2024.

Temuan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan PDAM Tojo Unauna, yang menyebutkan adanya kekurangan pembayaran pajak air permukaan hingga mencapai Rp100 juta.

Plt Direktur PDAM Tojo Unauna, Mumin Latjuba, mengonfirmasi temuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kekurangan pajak tersebut akan segera diselesaikan oleh pihak perusahaan. “Nilainya Rp100 juta, dan kami akan selesaikan,” ujar Mumin kepada media ini, Kamis (22/5/2025).

Mumin baru saja ditunjuk oleh Bupati Tojo Unauna untuk menggantikan direktur sebelumnya, Bakri, yang dinilai gagal meningkatkan pendapatan perusahaan pelat merah tersebut.

Lebih lanjut, Mumin menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pada peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat, terutama di wilayah kepulauan yang sering menghadapi kendala teknis. “Banyak yang harus diperbaiki, seperti pipa yang tersumbat karena kadar garam tinggi. Itu yang harus kita benahi dulu,” jelasnya.

Ia juga menyoroti tingginya tunggakan tagihan pelanggan yang mencapai miliaran rupiah serta rendahnya kesejahteraan pegawai PDAM. “Ada pegawai yang hanya menerima gaji Rp1 juta per bulan. Ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian,” tegas Mumin.

Saat ini, Mumin mengaku tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan pelayanan PDAM Tojo Unauna, dengan harapan mampu memperbaiki kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas layanan air bersih di seluruh wilayah kabupaten, baik di daratan maupun kepulauan.(shl)

Silakan komentar Anda Disini….