Tutup
Sulawesi Tengah

Jejak IUP “Ugal-ugalan” di Morowali Era Anwar Hafid Bupati: Semua Sudah Saya Cabut!

68
×

Jejak IUP “Ugal-ugalan” di Morowali Era Anwar Hafid Bupati: Semua Sudah Saya Cabut!

Sebarkan artikel ini
Kolase : lokasi PT Vale dan Anwar Hafid

PALU, Kabar Selebes – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, belum lama ini meluapkan kekecewaannya terhadap sistem Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan yang dinilai tidak adil bagi daerah.

Namun, di tengah kritiknya yang keras soal kerusakan lingkungan akibat tambang, sorotan justru kembali tertuju pada masa lalu Anwar Hafid saat menjabat Bupati Morowali dua periode, dari tahun 2007 hingga 2018.

Dalam periode tersebut, Anwar disebut sebagai sosok yang menerbitkan banyak Izin Usaha Pertambangan (IUP). Berdasarkan laporan sejumlah sumber, terdapat 43 IUP yang tumpang tindih dengan wilayah Kontrak Karya PT Vale Indonesia (dulu PT Inco).

Bahkan, data lain menyebutkan lebih dari 170 IUP sempat diterbitkan di Morowali, di mana 45 perusahaan di antaranya belum lolos verifikasi karena izin yang bermasalah.

Kondisi ini bertolak belakang dengan pernyataan Anwar Hafid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Dalam forum itu, ia menyatakan bahwa Sulawesi Tengah “hancur-hancuran” karena aktivitas tambang masif, namun kontribusi DBH yang diterima daerah sangat minim—hanya sekitar Rp200 miliar per tahun dari potensi triliunan rupiah.

“Tambang di mana-mana, hancur-hancuran, Pak. Tapi kami cuma dapat Rp200 miliar dari DBH. Padahal Presiden bilang, ada Rp570 triliun dari pajak industri smelter di Sulteng,” ungkap Anwar dengan nada emosional.

Ia juga menyoroti sistem perpajakan yang hanya dikenakan di “mulut tambang”, bukan di “mulut industri”, serta mengkritisi tax holiday dan tax allowance hingga 25 tahun yang diberikan kepada perusahaan smelter, padahal cadangan nikel diperkirakan hanya tersisa 10 tahun.

Menyikapi tudingan soal IUP tumpang tindih di era pemerintahannya, Anwar Hafid membantah telah menerbitkan banyak izin.

Kepada KabarSelebes.ID, ia menyatakan bahwa ratusan IUP justru telah ia cabut, termasuk izin-izin yang berada di atas wilayah PT Vale.

“Sudah saya cabut semua ratusan IUP, termasuk yang di atas Vale. Yang di atas Vale sudah tidak ada,” tegas Anwar, Selasa (13/5/2025) malam.

Saat ditanya soal jumlah IUP yang tersisa di akhir masa jabatannya, Anwar mengaku tidak mengetahui data persisnya.

“Itu sudah direkonsiliasi di provinsi. Kalau yang di atas kontrak karya, sudah tidak ada. Sudah saya cabut, habis. Termasuk 23 IUP di atas Vale yang kita cabut berdasarkan korsus KPK tahun 2014,” jelasnya.

Meski demikian, ia menyebut bahwa kewenangan pertambangan kini telah beralih ke pemerintah pusat sesuai ketentuan Undang-Undang Minerba terbaru.

Polemik ini kembali mengemuka seiring meningkatnya kritik terhadap eksploitasi sumber daya alam di Sulawesi Tengah, yang belum berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan dan pendapatan daerah.(abd)

Silakan komentar Anda Disini….