PALU, Kabar Selebes – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan tidak akan mengangkat mantan tim sukses maupun anggota keluarganya untuk menempati posisi strategis di jajaran Komisaris maupun Direksi Bank Sulteng.
Pernyataan ini disampaikannya merespons permintaan dari PT Mega Corpora, salah satu pemegang saham 26 persen Bank Sulteng, yang menginginkan agar struktur manajemen perbankan daerah tersebut diisi oleh orang-orang profesional dan berkompeten di bidangnya.
“Bank Sulteng harus profesional. Pengurusan komisaris dan direksi harus orang yang punya kompetensi. Bukan karena titipan atau kedekatan politik,” tegas Anwar Hafid dalam pernyataannya, Selasa (13/5/2025).
Menurutnya, jika jabatan penting dalam Bank Sulteng hanya diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki latar belakang di bidang perbankan, hal tersebut hanya akan merusak integritas lembaga keuangan daerah.
Anwar bahkan menyinggung praktik lama di sejumlah bank daerah lain yang menjadikan posisi komisaris atau direksi sebagai tempat ‘titipan’ kepala daerah, mulai dari tim sukses hingga keluarga inti. Ia menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini mulai menolak pengangkatan pejabat bank yang tidak memenuhi syarat profesionalisme.
“Saya sudah diingatkan oleh pihak PT Mega Corpora. Mereka bilang, ‘Pak Gubernur, kalau mau Bank Sulteng maju, tolong jangan taruh orang yang tidak paham perbankan’. Bahkan ada contoh gubernur lain yang menunjuk anaknya jadi komisaris utama, tapi ditolak OJK,” ungkapnya.
Gubernur Anwar Hafid menekankan bahwa profesionalisme dan peningkatan pelayanan publik adalah fokus utamanya dalam membenahi Bank Sulteng.
“Saya hanya minta satu, tingkatkan pelayanan. Jadi kalau ada keluhan masyarakat soal layanan, saya minta jajaran direksi menanggapi cepat. Itu yang saya tekankan terus,” tegas Anwar.
Dengan komitmen tersebut, Anwar berharap Bank Sulteng bisa lepas dari stigma sebagai bank daerah yang hanya menjadi tempat “bagi-bagi jabatan” dan benar-benar bertransformasi menjadi lembaga keuangan profesional yang melayani masyarakat Sulawesi Tengah secara maksimal.
Lebih lanjut, Anwar juga mengungkapkan tengah meminta kajian menyeluruh dan mempertimbangkan untuk melakukan audit terhadap kinerja Badan Pengelola (BP) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Saya ini lagi meminta kajian untuk saya lakukan, minta BPKP melakukan audit. Audit misalnya di BP, di BPD,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam bekerja sama dengan PT Mega Corpora. Menurut Anwar, Mega Corpora bukanlah pemegang saham utama, melainkan mitra kerja sama usaha dalam skema Kelompok Usaha Bank (KUB) yang memberikan jaminan ke Bank Indonesia (BI).
“Kalau kita salah sedikit, Mega tarik diri, selesai ini BPD. Langsung turun jadi bank perkreditan. Mega itu bukan pemegang saham utama, hanya punya saham 26 persen. Provinsi masih pemegang saham pengendali dengan sekitar 32 persen,” jelasnya.
Ia menyebut keunggulan utama Mega Corpora adalah jaminan terhadap Bank Sulteng di BI, yang memungkinkan status perbankan tetap stabil dan tidak diturunkan oleh regulator.
“Bank Mega itu yang menjamin di BI, sehingga BI tidak menurunkan status bank ini menjadi bank berkreditan,” tambahnya.(abd)