Tutup
PilihanSulawesi Selatan

Pengusaha BBM Industri Keluhkan Pungutan Liar di Perbatasan Sulsel-Sulteng, Nilainya Capai Ratusan Juta

37
×

Pengusaha BBM Industri Keluhkan Pungutan Liar di Perbatasan Sulsel-Sulteng, Nilainya Capai Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : BBM Industri (Foto: Trans Sulteng)

PALU, Kabar Selebes – Sejumlah pengusaha angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) industri dari Sulawesi Selatan mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.

Keluhan ini bukan tanpa dasar. Para pengusaha mengungkap bahwa pungutan tersebut diduga menjadi “setoran wajib” agar mereka bisa melintas membawa BBM industri, terutama solar subsidi, ke wilayah Sulawesi Tengah.

“Sebenarnya kami legowo kalau memang harus setor, tapi jangan dipaksakan sesuai permintaan mereka. Kemampuan kami juga terbatas,” kata salah seorang pengusaha yang enggan disebutkan namanya, kepada redaksi, Selasa (13/5/2025).

Menurutnya, bukti transfer setoran yang diterima redaksi mencapai nilai yang fantastis, yakni ratusan juta rupiah. Dana itu ditransfer ke rekening seseorang yang diduga memiliki keterkaitan dengan oknum aparat di Sulteng.

“Sempat tertahan beberapa hari di perbatasan. Tapi setelah kami menyetor Rp125 juta, barulah tangki kami diperbolehkan masuk ke wilayah Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Dugaan praktik pungli ini pun memantik perhatian publik, terlebih karena menyangkut distribusi BBM industri yang penting bagi aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Djoko Wienarto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan tersebut tengah ditindaklanjuti.

“Masih didalami untuk kebenarannya oleh Paminal Bid Propam Polda Sulteng. Mas bro, kalau ada informasi lebih lanjut akan saya sampaikan kemudian,” ujar Djoko melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak internal kepolisian mengenai identitas oknum yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut.(wad/abd)

Silakan komentar Anda Disini….