Tutup
Sulawesi Tengah

Kanwil Kemenkum Sulteng Resmi Tutup Klinik KI Bergerak, Berhasil Jangkau 10.000 Masyarakat

9
×

Kanwil Kemenkum Sulteng Resmi Tutup Klinik KI Bergerak, Berhasil Jangkau 10.000 Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Klinik KI Bergerak di Semarak Sulteng Nambaso 2025

PALU, Kabar Selebes – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) secara resmi menutup rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak), Senin malam (12/5/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari gelaran Semarak Sulteng Nambaso 2025 dan berlangsung di Jodjokodi Convention Center (JCC), Palu.

Program yang digelar selama 30 hari ini bertujuan memberikan layanan langsung kepada masyarakat berupa konsultasi, asistensi penelusuran, promosi dan edukasi, hingga pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual (KI).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, Nur Ainun, mengungkapkan bahwa kegiatan ini berhasil menjangkau lebih dari 10.000 masyarakat, terutama saat gelaran edukasi di Lapangan Immanuel Palu pada 26 April 2025, yang juga memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.

Salah satu capaian penting lainnya adalah penyerahan simbolis 50 sertifikat merek oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah. Penyerahan ini merupakan bentuk fasilitasi dan dukungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulteng dan Kota Palu.

Selama operasional stand layanan di JCC, tercatat 102 orang memanfaatkan layanan konsultasi dan penelusuran merek, serta 18 pemohon berhasil mendaftarkan merek secara langsung.

“Antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa kesadaran terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual semakin meningkat. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujar Nur Ainun.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif masyarakat dalam program ini.

Menurutnya, Mobile IP Clinic (MIPC) merupakan inisiatif dari Kementerian Hukum dan HAM yang kini dipimpin oleh Supratman Andi Agtas, dalam rangka memperluas akses terhadap layanan hukum yang inklusif dan memberdayakan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha, inovator, dan kreator di Sulawesi Tengah mendapatkan perlindungan hukum atas hasil karyanya,” tegas Rakhmat Renaldy.

Sebagai langkah lanjutan, Kanwil Kemenkum Sulteng mendorong perluasan kolaborasi sinergis dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Tujuannya adalah mengoptimalkan pelaksanaan Klinik KI Bergerak ke wilayah-wilayah yang lebih luas dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha.

“Kami juga mengajak seluruh elemen pemerintah daerah untuk terus berkolaborasi dalam memperluas jangkauan layanan KI di masa mendatang,” tandasnya.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Kemenkumham dalam mendukung inovasi, kreativitas, dan perlindungan hukum terhadap karya anak bangsa di Sulawesi Tengah.***

Silakan komentar Anda Disini….