LUWUK, Kabar Selebes — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk pada Kamis (8/5/2025). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara berkelanjutan.
Kegiatan monev ini dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Pembinaan, Irpan, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Maulana Luthfiyanto. Mereka turun langsung meninjau layanan dasar seperti kesehatan, konsumsi, pembinaan kepribadian, serta pelaksanaan hak integrasi warga binaan.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar menjamin hak-hak dasar WBP. Pemasyarakatan bukan hanya soal pengamanan, tapi juga pemulihan dan pembinaan manusia,” tegas Irpan kepada wartawan.
Tim juga melakukan dialog langsung dengan petugas dan warga binaan untuk menggali permasalahan yang tidak selalu tercatat dalam laporan administratif. Hasil evaluasi menyebutkan, secara umum layanan berjalan baik meski ada catatan perbaikan sarana dan penguatan kualitas pembinaan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, mengapresiasi upaya Lapas Luwuk dalam menjaga pelayanan tetap optimal di tengah berbagai keterbatasan.
“Kami mengapresiasi semangat jajaran Lapas Luwuk yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik. Ini sejalan dengan semangat reformasi pemasyarakatan yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan,” ujar Bagus Kurniawan.
Ia juga menegaskan pentingnya pembinaan yang konsisten dan terukur untuk menyiapkan warga binaan kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan perilaku positif.
Selain itu, monev ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Akselerasi Pemasyarakatan yang digagas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Salah satu fokus utamanya adalah pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan yang melibatkan oknum di dalam lapas.
“Melalui pengawasan menyeluruh dan evaluasi lapangan secara langsung, kami berkomitmen memastikan lapas menjadi tempat pembinaan yang bersih dari praktik ilegal serta mendukung proses reintegrasi sosial yang layak bagi WBP,” tegas Bagus.
Dengan pendekatan partisipatif dan pengawasan berkelanjutan, Kanwil Ditjenpas Sulteng berharap seluruh lapas dan rutan di wilayahnya dapat menjadi garda terdepan dalam penegakan keadilan beradab dan berlandaskan hak asasi manusia.**