PALU, Kabar Selebes — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual terus mendorong optimalisasi perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Salah satu langkah nyata adalah pendampingan pengajuan Indikasi Geografis (IG) untuk komoditas unggulan lokal, yakni Ubi Tomundo dari Kabupaten Banggai Kepulauan.
Kegiatan koordinasi dan pendampingan tersebut digelar bersama Dinas Pertanian Kabupaten Banggai Kepulauan pada Rabu (7/5/2025), di kantor dinas setempat. Fokus utama kegiatan ini adalah penyempurnaan dokumen permohonan IG Ubi Tomundo serta inventarisasi potensi IG lainnya di wilayah tersebut.
“Permohonan Indikasi Geografis Ubi Tomundo saat ini dalam proses penyempurnaan dokumentasi deskripsi, yang meliputi SK Kepala Daerah, abstrak, sejarah tradisi, kartu anggota kelompok tani, peta wilayah, hingga hasil uji laboratorium,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangan tertulis di Palu.
Selain Ubi Tomundo, tim layanan kekayaan intelektual Kemenkum Sulteng juga berhasil mengidentifikasi enam varietas ubi lokal lain serta satu produk madu khas Kabupaten Banggai Kepulauan yang berpotensi didaftarkan sebagai Indikasi Geografis atau Indikasi Asal.
“Ini adalah aset penting daerah yang perlu mendapatkan perlindungan hukum agar memiliki daya saing di pasar regional, nasional, maupun internasional,” tambah Rakhmat.
Dalam rangka optimalisasi perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Sulteng merekomendasikan agar dilakukan koordinasi lebih lanjut dan sosialisasi masif terkait pentingnya perlindungan serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual, khususnya IG. Langkah ini dinilai penting tidak hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng untuk mewujudkan layanan hukum yang hadir di tengah masyarakat dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Melalui perlindungan kekayaan intelektual yang tepat, kita tidak hanya melestarikan budaya dan tradisi lokal, tetapi juga membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi kreatif dan investasi di daerah,” tegas Rakhmat.
Dengan langkah strategis ini, diharapkan Kabupaten Banggai Kepulauan dapat menjadi salah satu model pengembangan Kekayaan Intelektual berbasis potensi lokal di Sulawesi Tengah.**