JAKARTA, Kabar Selebes — Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, melakukan audiensi resmi dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (8/5). Dalam pertemuan itu, Anwar menyampaikan langsung aspirasi masyarakat agar segera dibentuk Pengadilan Negeri (PN) di Morowali.
Anwar hadir bersama Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hidayat Pakamundi. Audiensi ini menjadi momentum penting untuk menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat bagi warga Morowali dan Morowali Utara.
“Alhamdulillah. Hari ini kami menyampaikan aspirasi besar masyarakat Morowali dan Morowali Utara, termasuk para buruh dan pencari keadilan yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke Poso atau Palu untuk mengikuti proses hukum,” kata Anwar Hafid usai pertemuan.
Menurut Anwar, Mahkamah Agung merespons aspirasi tersebut secara positif. Ia mengungkapkan, saat ini proses pembentukan PN Morowali sudah berjalan dan tinggal menunggu terbitnya Peraturan Presiden.
“Alhamdulillah, prosesnya tinggal menunggu Peraturan Presiden. Jika itu sudah keluar, maka Pengadilan Negeri Morowali akan segera hadir,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anwar juga menyebut adanya arahan untuk segera berkoordinasi dengan Pengadilan Hubungan Industrial agar sidang-sidang terkait ketenagakerjaan dapat digelar langsung di Morowali.
“Nantinya, masyarakat tidak perlu lagi ke Palu atau Poso. Sidang bisa dilakukan langsung di Morowali. Ini bagian dari upaya kita mendekatkan pelayanan hukum kepada rakyat,” tambahnya.
Anwar turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Morowali atas komitmennya memperjuangkan akses keadilan. “Luar biasa, Pak Bupati Morowali punya semangat besar untuk melayani rakyat lebih dekat,” ujarnya.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat Morowali yang selama ini harus berjuang mencari keadilan ke luar daerah, segera merasakan kemudahan dan efisiensi dalam memperoleh layanan hukum yang lebih layak dan manusiawi.**