Tutup
Sulawesi Tengah

Danang Eks Napi Terorisme di Poso Dukung Satgas Madago Raya 2025, Kini Jadi Mekanik Motor

23
×

Danang Eks Napi Terorisme di Poso Dukung Satgas Madago Raya 2025, Kini Jadi Mekanik Motor

Sebarkan artikel ini
Danang Pramono Bin Suparman alias Danang

POSO, Kabar Selebes — Danang Pramono Bin Suparman alias Danang, mantan narapidana kasus terorisme di Poso, menyatakan dukungan penuh kepada Satgas Operasi Madago Raya 2025. Pria yang kini bekerja sebagai mekanik motor itu berkomitmen untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas radikal dan intoleran.

Diketahui, Danang ditangkap pada 13 Juni 2022 terkait kasus terorisme dan divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan putusan Nomor: 59/Pid.Sus/2023/PN.Jak.Tim. Ia resmi bebas dari Lapas Kelas II A Sumedang pada 5 Maret 2025, sesuai surat Nomor: W.11.PAS.PAS14.PK.05.01.1051.

Setelah bebas, Danang kembali ke kampung halamannya dan tinggal bersama orang tuanya di Poso Kota. Selama menjalani masa tahanan, Danang telah mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas IIB Sumedang.

Kini, aktivitas sehari-hari Danang diisi dengan bekerja sebagai montir di salah satu bengkel motor di Kelurahan Gebangrejo, Poso. Ia mengaku telah banyak belajar dari kesalahannya di masa lalu dan bertekad untuk tidak mengulanginya.

“Apa yang saya lakukan dulu salah besar. Sekarang saya mau fokus membantu orang tua dan tidak mau terpengaruh lagi dengan paham-paham radikal atau intoleran. Itu hanya merugikan diri sendiri dan keluarga,” ujar Danang kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Danang juga mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian, khususnya Satgas Madago Raya, yang selama ini berperan dalam menjaga keamanan di Poso. Ia berjanji akan ikut membantu menciptakan situasi kondusif, terutama dalam mencegah berkembangnya paham radikal dan terorisme di Kecamatan Poso Kota.

“Saya mendukung kebijakan pemerintah dan akan bantu menciptakan keamanan serta ketertiban di kampung saya,” tutur Danang.

Langkah Danang ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai contoh positif proses deradikalisasi dan reintegrasi mantan napi terorisme ke tengah masyarakat.**

Silakan komentar Anda Disini….