Tutup
Sulawesi Tengah

Jurnalis Hendly Mangkali jadi Tersangka, AMSI, JMSI, dan SMSI Sebut Kriminalisasi dan Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers di Sulteng

90
×

Jurnalis Hendly Mangkali jadi Tersangka, AMSI, JMSI, dan SMSI Sebut Kriminalisasi dan Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers di Sulteng

Sebarkan artikel ini
Jurnalis Hendly Mangkali (kanan)

PALU, Kabar Selebes – Kasus kriminalisasi terhadap jurnalis Hendly Mangkali dari Beritamorut.id memicu gelombang kecaman dari organisasi pers di Sulawesi Tengah. Hendly dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah oleh anggota DPD RI, Febrianti Hongkiriwang, yang juga istri Bupati Morowali Utara, usai memuat berita dugaan perselingkuhan di wilayah tersebut.

Ironisnya, laporan itu menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), hanya karena Hendly membagikan tautan beritanya di akun media sosial pribadi.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah, Mohammad Iqbal, menilai tindakan ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap kerja jurnalistik.

“Apa yang dilakukan Hendly adalah kerja pers yang dijamin oleh Undang-Undang Pers. Mengkriminalisasi jurnalis karena membagikan karya jurnalistiknya di media sosial adalah kemunduran serius bagi demokrasi,” tegas Iqbal, Sabtu (3/5/2025).

Senada, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tengah, Murthalib, juga mengecam keras laporan tersebut.

“Kalau jurnalis dikriminalisasi hanya karena memberitakan hal yang publik perlu tahu, siapa lagi yang akan berani menyuarakan kebenaran? Ini bukan hanya soal Hendly, tapi soal keselamatan pers di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Tengah, Mahmud Matangara, melalui Sekretaris SMSI Sulteng, Andi Attas Abdullah, mendesak aparat penegak hukum untuk menghormati Undang-Undang Pers.

“Pers memiliki mekanisme penyelesaian sengketa melalui Dewan Pers, bukan jalur pidana. Kami minta polisi menghentikan proses ini dan mengembalikan pada koridor yang benar,” kata Andi.

Ketiga organisasi pers itu menyerukan solidaritas dari seluruh insan pers untuk mendukung Hendly Mangkali. Mereka juga meminta Dewan Pers segera turun tangan serta mendesak aparat penegak hukum bersikap bijak agar kerja jurnalistik tidak mudah diseret ke ranah pidana yang justru mengancam kebebasan pers.(abd)

Silakan komentar Anda Disini….