Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Jurnalis di Palu Turun ke Jalan, Tuntut Upah Layak hingga Hentikan Kekerasan terhadap Pers

46
×

Jurnalis di Palu Turun ke Jalan, Tuntut Upah Layak hingga Hentikan Kekerasan terhadap Pers

Sebarkan artikel ini
Jurnalis di Palu menggelar aksi pada peringatan Hari Buruh dan Hari Kebebasan Pers Sedunia.

PALU, Kabar Selebes — Sejumlah organisasi pers di Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah (KRJ-ST) turun ke jalan dalam aksi memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day) pada 1 Mei dan Hari Kebebasan Pers Sedunia pada 3 Mei.

Aksi ini diikuti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng. Mereka berkumpul di Sekretariat Roemah Jurnalis Sulteng, Jalan Ahmad Yani, Palu, Jumat (2/5/2025), sebelum berjalan menuju kantor DPRD Sulawesi Tengah di Jalan Samratulangi.

Puluhan jurnalis dari media cetak, online, dan elektronik membawa spanduk dan poster bertuliskan “Stop Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan,” “Jurnalis Juga Buruh,” “Ada Rilis Kami Diundang, Ada Kritik Kami Ditendang,” serta pesan-pesan lainnya. Dalam aksinya, para jurnalis juga menanggalkan ID card mereka, meletakkannya di kantong plastik sampah, lalu menaburkan bunga dan daun pandan di atasnya sebagai simbol protes.

Koordinator lapangan KRJ-ST, Elwin Kandabu, menyebutkan bahwa kondisi media nasional maupun daerah saat ini semakin memprihatinkan. “Tahun 2025 menjadi tahun suram bagi wajah media Indonesia. Gelombang PHK terjadi di industri media, dan banyak jurnalis belum memahami pentingnya mendirikan serikat pekerja di tempat mereka bekerja,” kata Elwin.

Ia menyoroti nasib jurnalis di daerah yang sering dituntut bekerja ekstra tanpa upah memadai. Status jurnalis kontributor di media nasional juga dinilai tidak jelas, memperburuk kesejahteraan mereka.

Elwin menyampaikan sejumlah tuntutan kepada perusahaan media, termasuk upah layak, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, cuti hamil dan melahirkan untuk jurnalis perempuan, serta pengangkatan kontributor daerah menjadi karyawan tetap. Selain itu, ia meminta agar perusahaan media tidak menghalangi pembentukan serikat pekerja (union busting).

Koalisi juga mendesak media lokal di Sulawesi Tengah untuk mendaftar verifikasi Dewan Pers, meminta aparat menghentikan intimidasi terhadap jurnalis, dan menuntut penegakan hukum terhadap pelanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka juga meminta pemerintah daerah melibatkan jurnalis dalam dewan pengupahan, lembaga informasi, dan mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.

Setelah orasi dari pimpinan organisasi seperti AJI, IJTI, dan PFI, massa aksi diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng Aristan di ruang paripurna. Dalam audiensi, jurnalis mengeluhkan terbatasnya akses informasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, serta menurunnya daya kritis media akibat kerjasama dengan pemerintah.

Menanggapi hal ini, Aristan berjanji akan menindaklanjuti masukan tersebut dengan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama OPD terkait.**

Silakan komentar Anda Disini….