Tutup
Sulawesi Tengah

Penertiban PKL di Tojo Unauna Masih Menuai Penolakan, Ini Kata Pemda dan Satpol PP

155
×

Penertiban PKL di Tojo Unauna Masih Menuai Penolakan, Ini Kata Pemda dan Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Penertiban PKL di Tojo Unauna.(Foto: Ipul)

AMPANA, Kabar Selebes – Permasalahan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Tojo Unauna tampaknya masih menjadi persoalan yang belum kunjung usai. Meski telah diberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2022, namun proses penertiban kerap kali diwarnai penolakan dari para pedagang.

Perda tersebut sebenarnya dibuat sebagai upaya menata dan memberdayakan PKL agar aktivitas mereka dapat berjalan secara tertib dan teratur. Namun di lapangan, resistensi tetap terjadi, salah satunya di Kelurahan Uentanaga Bawah, Ampana Kota. Sejumlah pedagang ikan yang berjualan di kawasan tanggul menolak dipindahkan ke lokasi yang telah disediakan pemerintah dengan alasan tempat tersebut terlalu jauh dan dikhawatirkan sepi pembeli.

“Kalau kami dipindahkan ke tempat baru, siapa yang mau beli? Di sini orang sudah tahu kami jualan di tanggul,” ungkap salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Aksi penertiban di kawasan tersebut bahkan sempat memicu kericuhan antara petugas dan pedagang. Padahal, menurut Kasat Pol PP Kabupaten Tojo Unauna, pihaknya telah memberikan peringatan secara bertahap.

“Kami sudah sampaikan sejak sebelum Ramadan bahwa bahu jalan tidak boleh lagi digunakan untuk berjualan. Surat peringatan sudah diberikan hingga tiga kali,” ujar Kasat Pol PP kepada media ini, Kamis (24/4/2025).

Sementara itu, penertiban di wilayah lain seperti di Pasar Sore Kelurahan Dondo Barat justru berjalan lancar. Petugas Satpol PP berhasil menertibkan para PKL tanpa perlawanan karena sebelumnya telah dilakukan sosialisasi dan pengiriman surat peringatan sepekan sebelum aksi penertiban.

“Di Pasar Dondo Barat, semua pedagang sudah kembali ke dalam pasar. Beberapa lapak memang terpaksa kami bongkar, tapi semua berjalan damai,” tambahnya.

Terkait kisruh di Uentanaga Bawah, pemerintah daerah melalui Plt Asisten III Setda Tojo Unauna, Mari Mangun, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan Asosiasi Pedagang Kaki Lima.

“Untuk yang di tanggul, secara administrasi kami baru sampai pada tahap Surat Peringatan Pertama hingga Ketiga. Proses penertiban ini sebetulnya sudah disosialisasikan, dan Perda-nya pun merupakan inisiatif DPRD,” jelas Mari Mangun.

Pemerintah berharap dengan pendekatan yang lebih humanis dan sosialisasi yang masif, penataan PKL di Tojo Unauna bisa berjalan tanpa menimbulkan konflik.(shl)

Silakan komentar Anda Disini….