Tutup
EkonomiPilihan

OJK Tanggapi Kekosongan Dua Posisi Komisaris di Bank Sulteng, Dua Nama Dalam Proses PKK

5
×

OJK Tanggapi Kekosongan Dua Posisi Komisaris di Bank Sulteng, Dua Nama Dalam Proses PKK

Sebarkan artikel ini
Bonny Hardi Putra

PALU, Kabar Selebes – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah memberikan penjelasan terkait belum terpenuhinya posisi dua komisaris di PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng).

Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra, menjelaskan bahwa sesuai Peraturan OJK mengenai tata kelola bank, jumlah minimal komisaris adalah tiga orang. Saat ini, hanya terdapat satu orang yang menjabat, yaitu Novi Ventje Kaligis sebagai Komisaris Independen.

“Novi Ventje Kaligis bukan merupakan utusan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai pemegang saham pengendali, maupun dari Mega Corpora sebagai pemegang saham terbesar kedua,” ujar Bonny saat dihubungi dari Palu, Selasa (22/4/2025).

OJK juga menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) terhadap Max Kembuan, yang ditunjuk sebagai komisaris non-independen mewakili Mega Corpora.

Selain itu, pada tanggal 17 April 2025, OJK Sulteng telah menerima dokumen pengajuan untuk Irwan Lapata sebagai Komisaris Utama Independen yang juga akan melalui proses PKK.

“Saat ini, Max Kembuan sedang menjalani proses PKK, sedangkan Irwan Lapata baru diajukan dan akan segera diproses,” tambah Bonny.

Sebelumnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sulteng yang digelar pada 9 September 2024, Max Kembuan diangkat sebagai komisaris non-independen utusan Mega Corpora. Rapat tersebut juga menyetujui penggabungan Bank Sulteng ke dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama PT Mega Corpora.

Sementara itu, dalam RUPS dan RUPS-LB tertanggal 20 Januari 2025, nama Irwan Lapata resmi ditetapkan sebagai calon Komisaris Utama Bank Sulteng.

Kondisi kekosongan jabatan ini menjadi perhatian penting mengingat peran strategis komisaris dalam pengawasan dan pengambilan kebijakan korporasi. OJK Sulteng menegaskan akan terus mengawal proses pengisian jabatan agar tata kelola Bank Sulteng tetap sesuai regulasi.**

Silakan komentar Anda Disini….