POSO, Kabar Selebes – Galang Apriyansyah, mantan narapidana kasus terorisme, kini menjalani hidup baru. Ia bekerja sebagai kurir di jasa pengiriman Shopee Express di Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.
Galang sebelumnya ditangkap pada 12 Juni 2022 karena terlibat tindak pidana terorisme di Poso. Setelah menyelesaikan masa hukumannya, ia tinggal bersama orang tuanya di Kelurahan Gebangrejo.
Saat ini, Galang fokus bekerja untuk membantu ekonomi keluarga. Ia menjadi tulang punggung karena merupakan anak sulung dalam keluarganya.
Galang menyatakan penyesalan atas masa lalunya. Ia mengaku sadar bahwa perbuatannya melanggar hukum dan merugikan diri sendiri serta keluarga.
“Saya menyesal. Saya sadar itu salah. Sekarang saya ingin hidup lebih baik dan bermanfaat,” ujar Galang.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Satgas Madago Raya, yang telah bersilaturahmi dan memberi perhatian kepadanya.
Galang menyatakan siap mendukung program pemerintah dan membantu kepolisian menjaga keamanan serta mencegah penyebaran paham radikal dan intoleran di Poso.
“Saya ingin ikut menciptakan situasi yang aman dan damai di Poso,” tegasnya.**