Tutup
Sulawesi Tengah

Wamenham RI Hadiri Lokakarya Satgas Konflik Agraria Sulteng, Dorong Penyelesaian Berbasis HAM

0
×

Wamenham RI Hadiri Lokakarya Satgas Konflik Agraria Sulteng, Dorong Penyelesaian Berbasis HAM

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Republik Indonesia, Mugiyanto, menghadiri Lokakarya Penyusunan Peta Jalan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (17/4/2025).

Lokakarya ini menjadi momentum strategis untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria di Sulawesi Tengah melalui pendekatan yang berbasis hak asasi manusia. Kegiatan ini turut dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan yang tergabung dalam Satgas PKA Sulteng.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner Komnas HAM RI, Saurlin Siagian, Wakil Ketua DPRD Sulteng Aristan, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulteng. Keterlibatan lintas sektor ini menjadi cerminan dari komitmen bersama untuk menciptakan penyelesaian konflik agraria yang adil, bermartabat, dan berkelanjutan.

Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, menyebut pembentukan Satgas PKA Sulteng sebagai langkah progresif dan menjadi yang pertama di Indonesia. Ia menekankan pentingnya tiga hal utama: pengakuan atas kesalahan masa lalu, penguatan kolaborasi lintas lembaga, serta penyusunan basis data konflik agraria yang lengkap dan transparan.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam sambutannya mengakui bahwa pertumbuhan investasi kerap dibarengi dengan peningkatan konflik agraria. Ia menegaskan perlunya keberimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan hak-hak masyarakat.

“Investasi harus jalan, tapi hak masyarakat juga harus dilindungi. Kita butuh kepastian hukum yang menjamin keadilan bagi semua pihak,” tegas Anwar.

Wamenham RI, Mugiyanto, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah membentuk Satgas PKA. Ia menilai langkah ini dapat menjadi model nasional dalam perlindungan HAM di sektor agraria.

“Konflik agraria adalah soal ketimpangan akses terhadap tanah dan sumber daya alam. Penyelesaiannya harus lintas sektor, berbasis HAM, dan melibatkan masyarakat secara aktif,” ujar Mugiyanto.

Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari pendekatan kekerasan atau kriminalisasi terhadap warga yang berkonflik. Sebaliknya, ia menekankan perlunya pendekatan humanis dan dialogis sebagai jalan utama menuju penyelesaian yang berkelanjutan.

Tak hanya itu, Mugiyanto juga mendorong peran aktif masyarakat sipil dan para pembela HAM dalam mengawal proses penyelesaian konflik, demi terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, turut menyampaikan dukungan atas pembentukan Satgas PKA. Ia menegaskan bahwa institusi pemasyarakatan siap bersinergi dalam mendorong penyelesaian konflik agraria secara damai dan adil.

“Kanwil Pemasyarakatan Sulawesi Tengah mendukung penuh kerja Satgas PKA sebagai wujud komitmen kami terhadap penyelesaian konflik berbasis HAM. Kolaborasi lintas sektor penting untuk mewujudkan keadilan sosial dan menjaga ketertiban di tengah dinamika pembangunan,” ujar Bagus.

Dengan hadirnya Satgas PKA sebagai inisiatif pionir di tingkat provinsi, Sulawesi Tengah diharapkan mampu menciptakan ekosistem penyelesaian konflik agraria yang inklusif, berkeadilan, dan menghormati hak asasi manusia secara utuh.**

Silakan komentar Anda Disini….