AMPANA, Kabar Selebes – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tojo Unauna turun langsung ke Dusun Payompo, Desa Borone, Kecamatan Ampana Tete, menyusul laporan warga terkait aktivitas tambang Galian C oleh PT Estetika Karya Utama yang diduga berdampak pada kebun dan lingkungan sekitar.
Kunjungan lapangan tersebut dilakukan pada Kamis (17/4/2025), dan turut didampingi oleh Kapolsek Ampana Tete. Selain meninjau kondisi kebun warga yang terkena dampak, rombongan juga menggelar pertemuan dengan masyarakat setempat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tojo Unauna melalui Kepala Bidang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Irma Mohamad, mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut warga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan.
“Ada tiga poin penting yang disampaikan masyarakat. Pertama, penghentian sementara operasi PT Estetika Karya Utama. Kedua, penggantian biaya atau ganti rugi akibat dampak lingkungan. Ketiga, normalisasi sungai di sekitar lokasi tambang,” ujar Irma kepada media ini.
Namun, menurut Irma, perwakilan dari pihak perusahaan menyatakan bahwa mereka belum bisa mengambil keputusan terkait penghentian sementara aktivitas tambang dan akan menyampaikan permintaan tersebut kepada pimpinan perusahaan.
Sementara itu, Kepala Dusun III Payompo, Ilham, saat dihubungi melalui sambungan telepon, menegaskan bahwa warga meminta aktivitas tambang galian C dihentikan secara permanen. Ia juga menuntut agar perusahaan memberikan ganti rugi atas kerusakan yang terjadi.
“Kami meminta agar kegiatan tambang dihentikan selamanya karena sudah merusak lingkungan dan kebun warga. Dalam pertemuan tadi, pihak manajemen perusahaan yang diwakili Ibu Welmi turut hadir bersama DLH dan Kapolsek,” kata Ilham.
Ilham menambahkan, dirinya bersama Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta warga yang terdampak berharap agar persoalan ini segera mendapat penyelesaian yang adil dan berpihak kepada masyarakat.(shl)