Tutup
Nasional

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

48
×

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

Sebarkan artikel ini
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

JAKARTA, Kabar Selebes – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

“Tanggal 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025 Masehi,” kata Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu.

Menag menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah adanya hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, yang menyebutkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Ia memaparkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih di bawah ufuk, dengan ketinggian antara -3°15’28″(-3,26°) sampai dengan -1°04’34″(-1,08°), serta sudut elongasi antara 1°36’23″(1,61°) sampai dengan 1°12’53″(1,21°).

Merujuk kriteria MABIMS, awal bulan hijriah ditetapkan jika hilal memiliki tinggi minimal 3° dan elongasi atau jarak sudut antara dua benda langit mencapai 6,4°.

“Secara hisab, data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” ujar Menag.

Di samping itu, Menag Nasaruddin menekankan Kemenag telah mendapat informasi dari tim rukyatul hilal yang berada di berbagai tempat di seluruh Indonesia, bahwa hilal tidak terlihat.

Dengan demikian, kata dia, maka metode yang diterapkan adalah istikmal atau menyempurnakan/membulatkan bilangan bulan menjadi 30 hari.

“Negara memfasilitasi dengan adanya Sidang Isbat ini sebagai bentuk kehadiran ulil amri atau pemerintah,” ujar Menag.

Menag Nasaruddin Umar berharap dengan ditetapkannya hasil Sidang Isbat ini, maka seluruh umat Muslim di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita.

Hilal Tidak Memenuhi Kriteria MABIMS

Sebelum Sidang Isbat, Kementerian Agama (Kemenag) terlebih dahulu menggelar Seminar Hilal untuk membahas posisi hilal menjelang penetapan awal Syawal. Berdasarkan hasil pemantauan, hilal di seluruh wilayah Indonesia pada Sabtu sore tidak memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

“Di seluruh wilayah NKRI, posisi hilal tidak memenuhi kriteria imkan rukyat MABIMS, yaitu tinggi minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat,” jelas anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, Cecep Nurwendaya, dalam paparannya di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.

Secara hisab, posisi hilal pada 29 Ramadan 1446 H masih berada di bawah ufuk, sehingga mustahil untuk dirukyat. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan bahwa Ramadan digenapkan menjadi 30 hari, dan Idulfitri dirayakan pada Senin, 31 Maret 2025.

Mengacu pada Kriteria Baru MABIMS

Penetapan awal Syawal ini mengikuti kriteria baru MABIMS, yang kini menjadi acuan dalam menentukan awal bulan Hijriah di Indonesia. Kriteria ini digunakan untuk memastikan keseragaman dalam penentuan awal bulan Islam di negara-negara anggota MABIMS.

Dengan penetapan ini, masyarakat diimbau untuk merayakan Idulfitri dengan penuh kebersamaan dan tetap menjaga ketertiban. Pemerintah juga mengingatkan agar umat Islam tetap mengutamakan keselamatan dalam perjalanan mudik dan mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku.

Silakan komentar Anda Disini….