PALU, Kabar Selebes – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palu bersama Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi korban serangan buaya di Kampung Nelayan, Palu, pada Kamis (27/03/2025). Korban berinisial KW (51), seorang karyawan swasta, meninggal dunia akibat diterkam buaya saat berenang di perairan sekitar.
Peristiwa nahas ini terjadi pada pagi hari ketika korban tengah berenang di sekitar pantai. Tiba-tiba, seekor buaya besar muncul dan menyerang korban. Warga setempat yang mendengar teriakan segera melapor ke pihak berwenang. Menanggapi laporan tersebut, Tim SAR Gabungan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pencarian dan penyelamatan.
Tim SAR terdiri dari unsur TNI Angkatan Laut, Basarnas, Polairud, Brimob, Koramil, Babinpotmar, kelompok nelayan, dan pihak terkait lainnya. Mereka segera dikerahkan untuk mencari korban yang masih dalam terkaman buaya. Berkat koordinasi yang baik antarinstansi, korban akhirnya berhasil dilepaskan dari mulut buaya. Tim kemudian mengevakuasi jenazah korban dan membawanya ke RS Bhayangkara untuk proses lebih lanjut.
Komandan Lanal Palu, Kolonel Laut (P) Marthinus Sir, mengapresiasi kerja sama yang solid antara seluruh pihak yang terlibat dalam operasi evakuasi ini. “Kejadian ini menjadi perhatian kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya satwa liar di perairan sekitar. Selain itu, penting bagi masyarakat pesisir untuk mendapatkan edukasi terkait keselamatan saat beraktivitas di laut,” ujar Kolonel Marthinus.
Upaya penyelamatan ini sejalan dengan tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang, sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang TNI, yang mencakup bantuan pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan. Langkah ini bertujuan untuk menyelamatkan nyawa, mencegah cedera lebih lanjut, dan mendukung proses evakuasi korban dengan cepat dan efektif.
Peristiwa ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Rencana ke depan termasuk peningkatan patroli di kawasan rawan serta koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah guna memastikan adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani dan merespons keberadaan satwa liar yang dilindungi, khususnya buaya muara.
Proses evakuasi korban di lokasi kejadian juga dihadiri oleh Kapolresta Palu, Kakansar Palu, Kapolsek Mantikulore, Danramil Mantikulore, Lurah Talise, serta Kepala BKSDA Sulawesi Tengah. Dengan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang.**