MOROWALI, Kabar Selebes – Proses penyidikan kasus perusakan aset dan fasilitas di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terus berlanjut. Hal ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa anarkis yang dilakukan oleh ratusan pekerja kontraktor di kawasan IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah, pada Minggu, 2 Maret 2025.
Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa 18 orang saksi yang diduga mengetahui atau terlibat dalam insiden tersebut. Proses pemeriksaan telah berlangsung sejak 4 Maret 2025.
“Dari 18 saksi yang diperiksa, dua di antaranya merupakan direktur sekaligus pemilik perusahaan kontraktor yang beroperasi di kawasan IMIP,” kata Suprianto pada Kamis, 27 Maret 2025.
Lebih lanjut, Suprianto menyebut bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang berpotensi menjadi tersangka. Beberapa di antaranya saat ini dalam pengejaran setelah mangkir dari panggilan polisi hingga pemanggilan ketiga.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, kami sudah mengantongi sejumlah nama calon tersangka. Beberapa nama tersebut masih dalam pengejaran karena tidak memenuhi panggilan polisi hingga yang ketiga kalinya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa status beberapa saksi yang telah diperiksa bisa saja ditingkatkan menjadi tersangka seiring dengan perkembangan penyidikan.
“Penyidikan kasus ini masih terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan bahwa beberapa saksi yang telah diperiksa akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” tegasnya.
Kronologi Aksi Unjuk Rasa
Aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi pada 2 Maret 2025 berpusat di dua lokasi, yakni gerbang masuk Politeknik di Desa Labota dan area parkir kendaraan di bandara lama kawasan IMIP.
Insiden ini bermula dari penetapan aturan baru oleh manajemen PT IMIP dan tenant terkait penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor atau Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) yang beroperasi di dalam kawasan industri. Kebijakan tersebut memicu protes dari para pekerja kontraktor, yang kemudian berujung pada aksi perusakan.
Dalam aksi tersebut, tiga unit mobil patroli milik tim Safety IMIP mengalami kerusakan parah akibat dibakar massa.
Saat ini, kepolisian terus melakukan pendalaman guna mengungkap dalang di balik aksi tersebut serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.