AMPANA, Kabar Selebes – Menjelang hari besar keagamaan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) memperketat pengawasan di seluruh lapas dan rutan guna memastikan keamanan dan ketertiban. Salah satu langkah tegas yang dilakukan adalah inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, dengan fokus utama pemberantasan peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
Dalam sidak yang digelar pada Sabtu dini hari (22/3/2025), tim dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Kanwil Ditjenpas Sulteng bersama jajaran Lapas Ampana melakukan pemeriksaan menyeluruh di kamar hunian warga binaan. Fokus kegiatan ini adalah menyita barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu ketertiban serta memperketat pengawasan terhadap aktivitas di dalam lapas.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan. Ia menekankan bahwa pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
“Kami terus memastikan bahwa seluruh lapas dan rutan di Sulawesi Tengah bersih dari Halinar. Sidak ini merupakan langkah tegas dalam mencegah gangguan keamanan, terutama menjelang hari besar keagamaan. Kami ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pemasyarakatan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik ilegal,” tegas Bagus.
Ia juga mengimbau seluruh jajaran untuk melaksanakan penggeledahan dengan penuh ketelitian dan tanggung jawab, serta tetap mengedepankan sikap santun dalam bertugas.
“Saya tekankan kepada seluruh petugas untuk selalu bekerja profesional dan humanis. Penggeledahan harus dilakukan secara detail, namun tetap menjunjung tinggi etika dan menghormati hak-hak warga binaan. Dengan demikian, kita bisa menciptakan suasana yang kondusif serta mendukung keberhasilan program pembinaan,” tambahnya.
Hasil sidak kali ini menemukan beberapa barang terlarang seperti alat pencukur, sendok makan aluminium, pinset, dan gelas kaca. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk dimusnahkan guna mencegah potensi penyalahgunaan di dalam lapas.
Langkah tegas ini tidak hanya sebatas penggeledahan, tetapi juga menjadi momentum evaluasi bagi jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan berintegritas.
Dengan kebijakan yang semakin ketat, diharapkan seluruh warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan dalam menyambut hari besar keagamaan.(*)