Tutup
Olahraga

Musorprov KONI Sulteng Ricuh dan Ditunda, Dituding Cacat Prosedur dan Langgar AD/ART

2388
×

Musorprov KONI Sulteng Ricuh dan Ditunda, Dituding Cacat Prosedur dan Langgar AD/ART

Sebarkan artikel ini
Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang digelar di Hotel Sutan Raja Palu berlangsung ricuh pada Jumat (21/3/2025). (tangkapan layar)

PALU, Kabar Selebes – Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang digelar di Hotel Sutan Raja Palu berlangsung ricuh pada Jumat (21/3/2025).

Kericuhan terjadi akibat protes dari sejumlah peserta yang menilai penyelenggaraan Musorprov cacat prosedur dan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

Kericuhan bermula ketika Ketua Panitia Musprov KONI Sulteng, Edison Ardiles, menyampaikan laporannya. Situasi semakin memanas saat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fahrudin Yambas, membacakan sambutan Gubernur Sulteng. Seorang peserta tiba-tiba berdiri dan memprotes pelaksanaan Musorprov yang dianggap dipaksakan.

Protes serupa turut disampaikan oleh berbagai Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) cabang olahraga (cabor), termasuk Ketua Pengprov Akuatik Sulteng, Hidayat Lamakarate. Aksi protes yang terus berlanjut akhirnya membuat Ketua Umum KONI Sulteng, M. Nizar Rahmatu, mengambil alih forum dan mengumumkan penundaan Musorprov.

Gelombang Penolakan Sebelum Musorprov

Sebelum Musorprov digelar, berbagai pihak telah menyuarakan penolakan terhadap pelaksanaannya yang dinilai bertentangan dengan regulasi. Sebanyak 21 cabor dan 4 KONI kabupaten secara resmi menolak Musorprov yang dijadwalkan pada 21 Maret 2025. Mereka menilai penyelenggaraan ini dipaksakan tanpa mempertimbangkan aturan yang berlaku.

Ketua Pengprov Akuatik Sulteng, Hidayat Lamakarate, menegaskan bahwa Musorprov harus mengacu pada regulasi, termasuk Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) serta AD/ART KONI.

“Setiap langkah harus sesuai ketentuan yang berlaku. Kami meminta agar Musprov tidak dilakukan secara tergesa-gesa,” ujar Hidayat pada Rabu (19/3/2025) seperti dilansir Globalsulteng.com.

Ia juga menyoroti percepatan Musorprov yang terjadi setelah salah satu kandidat Ketua Umum KONI Sulteng, Arnila M. Ali, lolos seleksi berkas.

“Sebelumnya dia (Arnila M. Ali) sudah menyampaikan bahwa akan menjalankan ibadah umroh di bulan Ramadan. Tiba-tiba jadwal Musorprov dimajukan, seolah-olah ada upaya menghalanginya ikut dalam pemilihan,” tambahnya.

Aksi Protes dan Kejanggalan Administratif

Saat pembukaan Musorprov, protes keras terus bergulir. Para peserta menilai bahwa mekanisme penyelenggaraan Musorprov tidak sesuai dengan AD/ART KONI. Aksi protes ini terekam dalam video yang kemudian tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa tokoh olahraga seperti Hidayat Lamakarate, Ketua Harian Pengprov Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Sulteng Dedi Irawan, serta Sekretaris Pengprov Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Sulteng Ashar Yahya, aktif menyuarakan keberatan.

Salah satu protes utama adalah terkait pengiriman undangan Musorprov yang dianggap melanggar Pasal 35 ayat (2) huruf b AD/ART KONI, yang mensyaratkan pemberitahuan tertulis minimal 21 hari sebelum pelaksanaan. Namun, undangan baru dikirim pada 10 Maret 2025, hanya 11 hari sebelum acara.

Selain itu, peserta juga menyoroti dugaan keberpihakan panitia terhadap calon tertentu, yang membuat forum dinilai tidak sehat dan objektif. Bahkan, Hidayat Lamakarate terlihat sangat marah dan membanting papan pengenal di atas meja sebagai bentuk protes.

Musorprov Ditunda, KONI Pusat Diminta Menjadi Mediator

Karena situasi semakin tidak terkendali, Ketua KONI Sulteng, M. Nizar Rahmatu, akhirnya mengumumkan penundaan Musorprov hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Musorprov ditunda, Ketua KONI Sulteng umumkan diserahkan ke KONI Pusat,” kata Ketua Harian Pengprov Persambi Sulteng, Dedi Irawan, melalui pesan WhatsApp pada Jumat (21/3/2025) malam seperti dikutip wartasulteng.com.

Penundaan ini juga dikonfirmasi oleh Sekretaris Pengprov PSTI Sulteng, Ashar Yahya.

“Musorprov ditunda, batal tadi,” ujarnya saat dikonfirmasi media.

Sebagian besar peserta menyambut baik keputusan ini dan berharap agar proses Musorprov berikutnya dapat berjalan lebih transparan dan sesuai aturan.

“Kami berharap KONI Pusat dapat menjadi mediator yang netral dan objektif agar Musorprov benar-benar menjadi ajang konsolidasi yang sehat, bukan sekadar formalitas,” pungkas Dedi Irawan.

Dengan ditundanya Musorprov, seluruh tahapan pemilihan Ketua Umum KONI Sulteng yang baru akan menunggu arahan lebih lanjut dari KONI Pusat. Para pengurus cabor dan KONI daerah berharap forum mendatang dapat berjalan lebih inklusif, adil, dan sesuai aturan yang berlaku. (*/abd/glb/wts)

Silakan komentar Anda Disini….