Perambahan Kawasan Konservasi SM Bakiriang
Hasil investigasi MetroLuwuk.net mengungkap bahwa penurunan luas kawasan SM Bakiriang terjadi akibat pembersihan lahan (land clearing) yang dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.
Sejumlah wilayah dalam batas kawasan konservasi telah ditanami kelapa sawit untuk produksi Crude Palm Oil (CPO), menyebabkan kawasan tersebut mengalami degradasi lingkungan.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah mencatat, pada 2017 ditemukan perambahan seluas 1.005 hektare untuk kebun sawit di SM Bakiriang. Sebanyak 68 keluarga penggarap sawit plasma seluas 250 hektare menyerahkan lahan mereka kepada PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS), menurut Subagyo, Kepala Seksi Wilayah II, Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi.
Pada 2008, almarhum Murad Husain, pemilik PT KLS, menargetkan peningkatan produksi CPO hingga 25.000 ton dengan estimasi pendapatan Rp250 miliar. Dengan pola ‘kebun inti dan plasma’, PT KLS mengembangkan 3.000 hektare perkebunan di Morowali Utara dan 16.000 hektare di Banggai, terdiri dari kebun sawit plasma 9.700 hektare dan kebun inti 6.300 hektare.
Baca Selanjutnya >>> Pengakuan Warga: Dari Hutan Lebat Jadi Sawit